Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Pawiwahan Tempuh Jalan Damai dengan ISM

perdamaian
Fredrik Billy

BALI TRIBUNE - PT. Bali Pawiwahan selaku pengelola Coco Mart akhirnya memilih jalan damai dengan PT. Inter Sport Marketing (ISM) selaku pemegang lisensi siaran Piala Dunia 2014 di Indonesia. Jalan damai itu telah dilakukan pada tanggal 10 Januari 2018 di kantor PT. ISM di wilayah Nusa Dua.

Kuasa hukum PT. ISM Fredrik Billy didampingi Kepala Bidang Hukum yakni Boturani Adikasih memaparkan, dengan  adanya perdamaian ini adalah suatu langkah baik yang dilakukan pihak Coco Mart bersama kuasa hukumnya yakni Nyoman Budi Adnyana, karena secara substansi jelas adanya pelanggaran hak cipta dan menginginkan tidak memperpanjang sengketa hak cipta ini.

"Tentunya kami apresiasi niat baik mereka. Agar tidak berlarut-larut juga karena lumayan lama yakni sekitar empat tahun sejak Piala Dunia 2014," ujar Fredrik Billy, Senin (15/1).

Dijelaskannya juga, perjanjian perdamian  tersebut  oleh kuasa hukum masing-masing pihak telah  diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara ini yaitu ketua majelis hakim Heriyanto di Pengadilan Niaga Surabaya lalu. Dan terhadap perdamaian tersebut akan dibuatkan putusan yang akan dibacakan pada tanggal  18 Januari 2018 lusa.

Masalah tersebut berawal ketika pada saat penayangan Piala Dunia 2014, PT. Bali Pawiwahan secara jelas melakukan pelanggaran hak cipta, karena melakukan penayangan tanpa seizin pemegang lisensi, sehingga bermuara ke ranah hukum baik secara pidana maupun perdata. Lantas, PT. ISM telah mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya atas pelanggaran hak cipta. Serta dilakukan laporan ke pihak berwajib seperti Polres Badung, Polresta Denpasar maupun di Polda Bali.

"Sampai saat ini semua gugatan yang diajukan di Pengadilan Niaga Surabaya telah dimenangkan oleh PT. ISM dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap  di Mahkamah Agung RI," tegas Billy.

Pihaknya berharap, bagi hotel dan restoran yang   melakukan pelanggaran hak cipta atas tanyangan Piala Dunia  Brazil 2014 yang lalu agar segera dapat menghubungi PT. Inter Sport Marketing  (ISM) untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta tersebut. Selain PT. Bali Pawiwahan, ada dua gugatan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, yakni  PT. Maha Sukses (Hotel Maharani) dan PT. Dunkindo (Dunkin Donuts).

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.