Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Perketat Penertiban Penggunaan Masker selama PPKM

Bali Tribune/ Jajaran Satpol PP Provinsi Bali bersama Kepolisian saat melaksanakan penertiban penggunaan masker di Jalan Moh Yamin di Denpasar, Senin (11/1/2021).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama jajaran TNI-Polri dan Satpol PP kabupaten/kota akan melaksanakan penertiban penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker bagi pengendara selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
"Dengan dilaksanakannya penertiban ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dengan baik dan benar," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi seperti dilansir Antara, Senin.
 
Selain itu, ujar dia, disiplin untuk rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer serta menjaga jarak dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di Bali.
 
Inspeksi mendadak atau penertiban penggunaan masker akan dilakukan setiap hari, pada 11-25 Januari 2020 dengan tempat yang berbeda-beda mulai dari pukul 09.00-11.00 Wita dan juga 21.00-23.00 Wita.
 
Seperti yang dilakukan Senin ini yang menjadi hari pertama diberlakukannya PPKM di Kota Denpasar, para petugas secara terpadu melakukan penertiban bagi warga pengguna kendaraan tanpa masker dan bagi mereka yang menggunakan masker tidak baik dan benar di Jalan Moh Yamin Denpasar.
 
Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan dikenai sanksi denda Rp100.000 (tunai dan nontunai) yang nantinya akan dimasukkan ke dalam kas daerah dan dapat dimanfaatkan untuk membantu penanganan COVID-19.
 
Namun, bagi mereka yang dikenai sanksi denda dan tidak mampu membayar akan dikenai sanksi sosial yang dibekali dengan surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi. Sementara bagi pengendara yang menggunakan masker, namun kurang baik dan benar akan ditegur secara lisan.
 
Selain melakukan razia masker, Satpol PP Provinsi Bali bekerja sama dengan TNI-Polri dan instansi terkait juga melakukan penertiban sejumlah baliho yang masuk kategori kedaluwarsa, kondisi sudah tidak layak seperti robek, melewati batas waktu, sudah tidak layak dan tidak sesuai peruntukan.
 
Lokasi penertiban akan disesuaikan dengan wilayah kewenangan. Untuk sepanjang jalan provinsi akan dilaksanakan oleh jajaran dari provinsi, sedangkan untuk wilayah kabupaten/kota akan dikerjakan oleh pihak sesuai kewenangannya.
 
Kegiatan penertiban baliho dimulai dari tanggal 11-16 Januari mendatang. Kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Bali ini merupakan program yang tidak lepas dari bagian pola hidup bersih dan sehat.
"Kegiatan yang kita lakukan ini juga berkaitan dengan upaya menjaga tata kota, tata kelola keindahan lingkungan di sekitar kita agar jangan sampai Bali terlihat kotor dan jorok, tanpa ada yang mengatur," ujar Dewa Dharmadi.
wartawan
Hans Itta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.