Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

Mobil listrik
Bali Tribune / Ilustrasi Mobil Listrik. (ist)

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa, mengatakan pihaknya saat ini sedang menyusun perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali sebagai penyesuaian terhadap aturan terbaru mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menurutnya, aturan terbaru dari pemerintah pusat telah memasukkan kendaraan listrik sebagai objek pajak kendaraan bermotor. Namun, pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk memberikan insentif berupa pembebasan maupun pengurangan pajak.

“Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) kendaraan listrik sudah keluar. Dalam Permendagri juga sudah diatur bahwa kendaraan listrik masuk objek pajak. Tetapi gubernur diberikan ruang untuk memberikan insentif berupa pembebasan atau pengurangan pajak. Saat ini kami sedang menyiapkan perubahan Pergub sebagai tindak lanjut,” ujar Dewa Tagel usai mengikuti Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali di Denpasar, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang tengah mempercepat transisi energi menuju penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Arahan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur dasar pengenaan PKB, BBNKB, hingga pajak alat berat.

“Aturannya sudah ada, namun di Bali belum bisa langsung diterapkan karena harus menyesuaikan aturan daerah terlebih dahulu. Karena itu Pergub lama perlu direvisi dan saat ini sedang kami siapkan,” katanya.

Dewa Tagel menilai kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik juga menjadi respons atas kondisi global, termasuk meningkatnya harga energi dan isu ketahanan bahan bakar akibat dinamika geopolitik dunia.

“Kondisi geopolitik saat ini membuat harga bahan bakar semakin mahal. Pemerintah pusat juga mengarahkan agar insentif diberikan dalam bentuk pembebasan, bukan sekadar pengurangan. Kami sedang menyusun kajian untuk disampaikan kepada Pak Gubernur,” ujarnya.

Terkait dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD), Dewa Tagel menilai kebijakan tersebut belum akan memberikan pengaruh signifikan. Pasalnya, jumlah kendaraan listrik di Bali masih relatif kecil.

“Dari sisi pajak tidak terlalu signifikan karena jumlah kendaraan listrik di Bali masih belasan ribu unit. Potensi yang lebih besar justru berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Namun tetap harus ada insentif yang diberikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, fokus utama Pemprov Bali saat ini bukan sekadar mengejar penerimaan pajak, melainkan mendorong percepatan penggunaan energi bersih dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

“Tujuan utamanya adalah memperluas penggunaan kendaraan listrik. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga mendukung lingkungan yang lebih bersih,” katanya.

Kebijakan tersebut juga dinilai selaras dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 yang mengatur percepatan penggunaan kendaraan listrik di Bali sebagai upaya menekan emisi karbon, mengurangi polusi udara, serta mendukung pariwisata berkelanjutan di Pulau Dewata.

“Secara regulasi sudah sejalan dengan kebijakan pusat maupun visi pemerintah daerah. Sekarang tinggal kami tindak lanjuti melalui aturan di daerah,” pungkasnya. 

wartawan
ARW
Category

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click

Serbu Promo Honda April MOP 2026, Diskon Jutaan Rupiah Hanya di Virtual Exhibition

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk Honda April MOP 2026 melalui ajang Virtual Exhibition Honda yang berlangsung pada periode 02 – 30 April 2026. Program ini menjadi salah satu penawaran terbaik bulan ini dengan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Impresif, Pebalap Astra Honda Dominasi Barisan Depan ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Herjun Atna Firdaus, berhasil mendapatkan podium ketiga pada balapan pertama kelas Supersport 600 (SS600) di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC). Dalam seri pembuka yang digelar di Sepang International Circuit pada Sabtu (11/4/2026), para pebalap AHRT menunjukkan performa impresif dalam perebutan podium tertinggi di setiap kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.