Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

Mobil listrik
Bali Tribune / Ilustrasi Mobil Listrik. (ist)

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa, mengatakan pihaknya saat ini sedang menyusun perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali sebagai penyesuaian terhadap aturan terbaru mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menurutnya, aturan terbaru dari pemerintah pusat telah memasukkan kendaraan listrik sebagai objek pajak kendaraan bermotor. Namun, pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk memberikan insentif berupa pembebasan maupun pengurangan pajak.

“Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) kendaraan listrik sudah keluar. Dalam Permendagri juga sudah diatur bahwa kendaraan listrik masuk objek pajak. Tetapi gubernur diberikan ruang untuk memberikan insentif berupa pembebasan atau pengurangan pajak. Saat ini kami sedang menyiapkan perubahan Pergub sebagai tindak lanjut,” ujar Dewa Tagel usai mengikuti Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali di Denpasar, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang tengah mempercepat transisi energi menuju penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Arahan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur dasar pengenaan PKB, BBNKB, hingga pajak alat berat.

“Aturannya sudah ada, namun di Bali belum bisa langsung diterapkan karena harus menyesuaikan aturan daerah terlebih dahulu. Karena itu Pergub lama perlu direvisi dan saat ini sedang kami siapkan,” katanya.

Dewa Tagel menilai kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik juga menjadi respons atas kondisi global, termasuk meningkatnya harga energi dan isu ketahanan bahan bakar akibat dinamika geopolitik dunia.

“Kondisi geopolitik saat ini membuat harga bahan bakar semakin mahal. Pemerintah pusat juga mengarahkan agar insentif diberikan dalam bentuk pembebasan, bukan sekadar pengurangan. Kami sedang menyusun kajian untuk disampaikan kepada Pak Gubernur,” ujarnya.

Terkait dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD), Dewa Tagel menilai kebijakan tersebut belum akan memberikan pengaruh signifikan. Pasalnya, jumlah kendaraan listrik di Bali masih relatif kecil.

“Dari sisi pajak tidak terlalu signifikan karena jumlah kendaraan listrik di Bali masih belasan ribu unit. Potensi yang lebih besar justru berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Namun tetap harus ada insentif yang diberikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, fokus utama Pemprov Bali saat ini bukan sekadar mengejar penerimaan pajak, melainkan mendorong percepatan penggunaan energi bersih dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

“Tujuan utamanya adalah memperluas penggunaan kendaraan listrik. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga mendukung lingkungan yang lebih bersih,” katanya.

Kebijakan tersebut juga dinilai selaras dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 yang mengatur percepatan penggunaan kendaraan listrik di Bali sebagai upaya menekan emisi karbon, mengurangi polusi udara, serta mendukung pariwisata berkelanjutan di Pulau Dewata.

“Secara regulasi sudah sejalan dengan kebijakan pusat maupun visi pemerintah daerah. Sekarang tinggal kami tindak lanjuti melalui aturan di daerah,” pungkasnya. 

wartawan
ARW
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.