Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Siapkan Rp 261 Miliar Jaring Pengaman Sosial Covid-19

Bali Tribune / KEBIJAKAN - Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat menyampaikan Paket Kebijakan Penanganan Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan realokasi anggaran kegiatan tertentu/refocusingdan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 756 miliar. Hal ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, tanggal 2 April 2020. Anggaran tersebut bersumber dari pertama, Belanja Tidak Langsung (Belanja Pegawai, Bantuan Keuangan Khusus, dan Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp 19,0 miliar. Kedua, Belanja Langsung (Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal) sebesar Rp 687 miliar dan ketiga Pembiayaan (Penyertaan Modal) sebesar Rp 50 miliar. Demikian diungkapkan Gubernur Bali, Wayan Koster saat jumpa pers tentang Skema Kebijakan Penanganan Dampak Covid-19 terhadap Masyarakat dalam Bentuk Jaring Pengaman Sosial di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (23/4).

Pihaknya menyampaikan, selanjutnya hasil realokasi anggaran tersebut digunakan untuk 3 kelompok penanganan kegiatan pandemi Covid-19 yaitu Skema I adalah Penanganan Kesehatan terkait Covid-19 dengan pagu anggaran sebesar Rp 275 miliar yakni terdiri dari 2 skema.Skema pertama, Penanganan kesehatan berbasis Desa Adat dengan anggaran sebesar Rp 75 miliar terdiri dari 2 paket. Paket 1 yaitu kegiatan secara Niskala dan paket 2, kegiatan secara Sakala.

Ia memaparkan, kegiatan secara Niskala dilaksanakan dengan Nunas Ica bersama Pemangku di Pura Kahyangan Tiga dengan cara Nyejer Daksina di Desa Adat, mulai tanggal 31 Maret 2020 sampai Covid-19 berakhir dan ada pemberitahuan lebih lanjut. Memohon kepada Ida Bhatara Sasuhunan sesuai dengan Drestha Desa Adat setempat agar pandemi Covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, Krama, dan budaya Bali. Sedangkan kegiatan secara Sakala, terdiri dari pencegahan Covid-19 antara lain melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada Krama Desa Adat, membatasi pergerakan Krama Adat, mengarahkan Krama Desa Adat/Krama Tamiu yang termasuk kategori orang dalam pemantauan (ODP)  dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 agar melaksanakan isolasi mandiri, menyiapkan masker, handsanitizer, dan cuci tangan.

"Membangun gotong-royong sesama Krama Desa Adat antara lain, mendata Krama Desa Adat yang memerlukan bantuan kebutuhan dasar pokok dan menghimpun kebutuhan dasar pokok dari Krama Desa Adat yang mampu secara ekonomi, dengan sukarela dan bergotong-royong," jelas Gubernur Koster.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Desa Adat melalui Satgas Gotong-Royong bersinergi dengan Relawan Desa sesuai dengan petunjuk teknis Satgas Gotong-Royong Pencegahan Covid-19 berbasis Desa Adat yang dikeluarkan oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Pemerintah Provinsi Bali.

Selanjutnya skema kedua adalah Penanganan Kesehatan oleh Gugus Tugas Provinsi Bali dengan anggaran sebesar Rp 200 miliar yang terdiri dari 5 paket diantaranya paket 1 adalah pelayanan di RS PTN UNUD, RSUP Sanglah, dan RS Bali Mandara. Paket 2 adalah pengadaan peralatan kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 antara lain alat pelindung diri (APD), Rapid Test Kit, masker, sarung tangan, handsanitizer, disinfektan, dan lain-lain, termasuk bantuan kabupaten/kota. Paket 3 adalah penyediaan tempat karantina di hotel dan tempat lain bagi tenaga medis, pekerja migran Indonesia (PMI)/anak buah kapal (ABK), dan tenaga pendukung lainnya, termasuk bantuan kabupaten/kota. Kemudian paket 4 adalah bantuan insentif bagi tenaga medis dan paket 5 adalah dukungan kegiatan operasional Gugus Tugas Provinsi.

Lebih lanjut orang nomor satu di Bali ini menyebutkan, Skema II yaitu Kebijakan Penanganan Dampak Covid-19 Terhadap Ekonomi dengan pagu anggaran sebesar Rp 220 miliar. Pagu anggaran tersebut digunakan untuk penanganan/peyelamatan kegiatan usaha akibat dampak Covid-19 terhadap dunia usaha yang meliputi 3 skema. 

Skema pertama, kelompok usaha informal terdiri dari 2 paket yakni paket 1 adalah Kelompok Usaha Informal (warung tradisional, pedagang pasar, industri rumah tangga, nelayan, dan peternak) dan paket 2, Kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM). 

"Skema Kedua adalah Kelompok Koperasi terdiri 2 paket yakni paket 1 koperasi binaan Pemerintah Provinsi Bali dan paket 2 yaitu koperasi binaan pemerintah kabupaten/kota. Skema ketiga adalah  kelompok usaha media terdiri dari 2 paket diantaranya paket 1, usaha media cetak dan paket 2, usaha media online. Bantuan diberikan dalam bentuk stimulus untuk menjaga keberlanjutan usahanya," jelas pria asal Buleleng ini.

Selajutnya Gubernur Koster menerangkan skema III adalah Kebijakan Penanganan Dampak Covid-19 Terhadap Masyarakat dalam Bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan pagu anggaran sebesar Rp 261 miliar terdiri dari 2 skema.

Skema pertama, penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat miskin berbasis Desa Adat berupa Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan pagu anggaran sebesar Rp 149 miliar. 

Bantuan diberikan kepada Krama Desa Adat yang ada di 1.493 Desa Ada Bantuan yang diberikan berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Skema kedua, penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat miskin dengan pagu anggaran sebesar Rp 112 miliar. Pagu anggaran tersebut digunakan untuk penanganan dampak Covid-19 berupa Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada kelompok masyarakat terdiri dari 5 paket. 

Paket 1, keluarga miskin yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Kartu Pra Kerja dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Paket 2, kelompok pekerja formal yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau yang dirumahkan tanpa dibayar oleh perusahaan bidang pariwisata, perdagangan dan industri. 

Paket 3 adalah kelompok pekerja informal (buruh lepas, sopir, dan tukang parkir). Paket 4 adalah bantuan biaya pendidikan kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK/SLB pada satuan pendidikan swasta, yang orang tuanya terkena dampak Covid-19, dengan mengganti biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Paket 5, bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang orang tuanya atau yang bersangkutan terkena dampak Covid-19, berupa subsidi biaya pendidikan semester. 

Bantuan yang diberikan kepada kelompok penerima paket 1 berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan yang diberikan kepada kelompok penerima paket 2 dan paket 3 berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan yang diberikan kepada kelompok penerima paket 4 dan paket 5 berupa bantuan/subsidi biaya pendidikan. "Bantuan yang diberikan pada para siswa dan mahasiswa agar mereka bisa melanjutkan pendidikannya. Selanjutnya, skema dan paket kebijakan akan dirinci meliputi jumlah penerima bantuan, besaran bantuan, syarat penerima, dan mekanisme realisasi bantuan serta pertanggungjawaban yang akan diatur dengan Peraturan Gubernur Bali. Kebijakan ini telah dikirim kepada Menteri Dalam Negeri RI tanggal 17 April 2020," bebernya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.