Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tak Perlu Lagi Ikut Bidding Host PON

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Pasca bidding atau pemilihan tuan rumah PON XXI/2024 di Jakarta lalu, dimana Bali di luar dugaan kalah menyakitkan, pihak KONI Bali sekarang ini menyarankan jika ke depannya Bali tak perlu ikut pemilihan host PON lagi. “Jangan lagi Bali mengikuti bidding untuk PON periode selanjutnya. Kecuali jika memang sifatnya ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpora,” saran Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Kamis (26/4). Saran itu diberikannya memang wajar. Pasalnya, pihaknya merupakan pihak yang terlibat langsung bagaimana bidding lalu banyak kepentingan di dalamnya, sehingga memunculkan hal pragmatis dan tidak sportif. “Saya tidak mau mengulang-ulang lagi persoalan bidding lalu. Pastinya lebih baik menunggu adanya keputusan penunjukan saja jika Bali diminta menjadi host PON. Jika tidak, lebih baik diam saja,” tambah Suwandi. Apalagi, diindikasikannya jika bidding telah ditunggangi kepentingan politik. Hal itulah yang membuat adanya bidding tidak fair. Calon host PON pun bahkan sudah disinyalir bakal menang meski bidding belum dimulai. “Jadi terkesan meski daerah yang APBD provinsinya kecil, kesiapan belum ada, infra dan suprastruktur olahraga minim, namun karena ada kepentingan di baliknya, maka mereka bisa menang. Sementara daerah yang benar-benar telah siap malah terkesan disisihkan. Inilah yang dilihat bentuk sistem yang tidak bagus di olahraga,” tandasnya. Meski demikian, semua hal itu sudah dilupakan, dan KONI Bali tak ingin terlalu lama kecewa. Pilihan lebih baik yakni menyumbangkan atlet-atlet Bali, untuk meraih prestasi demi nama daerahnya atau Indonesia menjadi perhatian penting. “Bali sendiri telah melakukan itu, dimana banyak atlet-atlet Bali yang membela Indonesia berlaga di event internasional, seperti salah satunya yang paling dekat yakni Asian Games di Indonesia dan Pelambang, Agustus mendatang,” demikian Ketut Suwandi.nom

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.