Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tak Perlu Lagi Ikut Bidding Host PON

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Pasca bidding atau pemilihan tuan rumah PON XXI/2024 di Jakarta lalu, dimana Bali di luar dugaan kalah menyakitkan, pihak KONI Bali sekarang ini menyarankan jika ke depannya Bali tak perlu ikut pemilihan host PON lagi. “Jangan lagi Bali mengikuti bidding untuk PON periode selanjutnya. Kecuali jika memang sifatnya ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpora,” saran Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Kamis (26/4). Saran itu diberikannya memang wajar. Pasalnya, pihaknya merupakan pihak yang terlibat langsung bagaimana bidding lalu banyak kepentingan di dalamnya, sehingga memunculkan hal pragmatis dan tidak sportif. “Saya tidak mau mengulang-ulang lagi persoalan bidding lalu. Pastinya lebih baik menunggu adanya keputusan penunjukan saja jika Bali diminta menjadi host PON. Jika tidak, lebih baik diam saja,” tambah Suwandi. Apalagi, diindikasikannya jika bidding telah ditunggangi kepentingan politik. Hal itulah yang membuat adanya bidding tidak fair. Calon host PON pun bahkan sudah disinyalir bakal menang meski bidding belum dimulai. “Jadi terkesan meski daerah yang APBD provinsinya kecil, kesiapan belum ada, infra dan suprastruktur olahraga minim, namun karena ada kepentingan di baliknya, maka mereka bisa menang. Sementara daerah yang benar-benar telah siap malah terkesan disisihkan. Inilah yang dilihat bentuk sistem yang tidak bagus di olahraga,” tandasnya. Meski demikian, semua hal itu sudah dilupakan, dan KONI Bali tak ingin terlalu lama kecewa. Pilihan lebih baik yakni menyumbangkan atlet-atlet Bali, untuk meraih prestasi demi nama daerahnya atau Indonesia menjadi perhatian penting. “Bali sendiri telah melakukan itu, dimana banyak atlet-atlet Bali yang membela Indonesia berlaga di event internasional, seperti salah satunya yang paling dekat yakni Asian Games di Indonesia dan Pelambang, Agustus mendatang,” demikian Ketut Suwandi.nom

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.