Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tangkal Narkoba, 66 Desa Masuk Program Desa Bersinar

desa bersinar
Bali Tribune / DIRESMIKAN – Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom saat meresmikan Desa Bersinar di Desa Kelan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (15/7) lalu

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom meresmikan Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba) di Desa Kelan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (15/7). Menurut dia, Desa Bersinar sangat diperlukan untuk membangun ketahanan masyarakat desa yang Bersih dari Narkoba di Bali.

"Desa harus bersinergi untuk bebas narkoba. Sebab, desa itu sangat penting bagi sebuah negara. Bahan makanan, sayur, itu dari desa. Kalau ketahanan masyarakat desa tidak dijaga, maka hancurlah negara ini," katanya.

Fenomena perdagangan narkoba sudah sampai di desa-desa. Modus operandi terus berubah dan itu ada di desa. Bahkan narkoba dari semua jenis beredar di desa. Saatnya desa membersihkan itu semua yang tentu saja berkolaborasi dengan semua instansi terkait lainnya. BNN akan terus mengencangkan Program Desa Bersinar agar desa di Indonesia mampu memproteksi dirinya sendiri untuk bebas dari narkoba.

Khusus di Bali, pasar narkoba berubah drastis. narkoba jenis heroin, putaw, dan sebagainya sudah merajalela di Bali. Ia juga meminta agar Bali harus waspada peredaran narkoba internasional. Bali perlu waspada terhadap kartel narkoba internasional.

Hal ini bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, banyak kasus yang ditangani kejahatan narkoba di Bali sudah melibatkan jaringan internasional. Mathinus meminta aparat keamanan di Bali mewaspadai kejahatan yang melibatkan orang asing.

"Termasuk kasus penembakan warga Australia di Bali, harus dibaca juga bahwa kasus itu bukan sekedar kriminal biasa tetapi harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas dan bisa diduga kuat ada hubungannya dengan kartel narkoba internasional di Bali," ujarnya.

Sementara Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, pembentukan Desa Bersinar di Bali sudah sangat berkembang maju. Sudah ada 5 kepala daerah di Bali sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati atau Wali Kota tentang Pembentukan Desa Bersinar di wilayahnya masing-masing.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa penyalahgunaan narkotika sebagai kejahatan yang sudah merupakan ekstra ordinary crime. Saat ini sudah sangat memprihatinkan tidak hanya menyasar di wilayah perkotaan namun juga telah menyasar ke wilayah pedesaan, daerah pesisir pantai dan perbatasan negara yang rentan sebagai jalur masuknya peredaran gelap narkoba, dimana hal ini dapat mengancam eksistensi dan kedaulatan bangsa Indonesia di masa kini dan masa yang akan datang," katanya.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), BRIN dan Badan Pusat Statistik (BPS) prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023 mencapai 1,73% dari total jumlah penduduk Indonesia 280 juta orang, atau sekitar 3,3 juta orang. Mayoritas pengguna narkoba berada pada usia produktif, yaitu antara usia 15-49 tahun.

Dikatakan, dibutuhkan peran seluruh komponen bangsa khususnya masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Program Desa Bersinar merupakan salah satu program prioritas nasional BNN yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di tahun 2025.

"Data di Bali menunjukkan sudah terbentuk 66 (enam puluh enam) Desa/Kelurahan Bersinar di Provinsi Bali," ujarnya.

Jumlah ini terdiri dari 10 desa dan kelurahan di Kota Denpasar, 10  di Kabupaten Badung, 10 di Kabupaten Gianyar, 10 di Kabupaten Buleleng, 10  di Kabupaten Klungkung, 10 di Kabupaten Karangasem, 2  di Kabupaten Bangli, dan 4 di Kabupaten Tabanan. Jumlah ini akan terus ditingkatkan sebab di Bali ada lebih dari 500 desa. "Kerja sama antar desa juga penting karena dimana pun kejahatan narkoba dilakukan di desa," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.