Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tidak Membatasi Kunjungan Wisatawan Asing

Bali Tribune / WISATAWAN - Salah satu destinasi favorit wisatawan asing saat berlibur di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Guna mencagah terjadinya klaster baru Covid-19 di industri pariwisata Bali, terutama saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pemerintah akan mengintensifkan penerapkan protokol kesehatan yang sudah dilaksanakan selama ini. Pendisiplinan protokol kesehatan tersebut di masa libur hari raya mengingat akan ada mobilitas masyarakat ke tempat-tempat wisata. Pasalnya angka kasus pandemi Covid-19 sudah menurun signifikan di Bali. 

Kendati paparan wabah global tersebut sudah dapat dikendalikan, pemerintah tetap meminta kewaspadaan masyarakat maupun wisatawan karena pandemi belum berakhir. "Semua usaha pariwisata, daya tarik wisata, agar jangan kendor dalam penerapan protokol kesehatan di tempat masing-masing. Pandemi belum selesai meski kondisi di Bali sudah melandai akan tetapi kewaspadaan harus tetap dijaga," tegas Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dalam siaran persnya, Kamis (18/11) yang mengklarifikasi pemberitaan berjudul Bali Akan Batasi Kunjungan Wisatawan Asing Saat Libur Natal-Tahun Baru. 

Ia menegaskan, Bali saat ini sudah dibuka untuk menerima kedatangan turis asing dari sejumlah negara yang telah ditentukan pemerintah pusat. "Untuk menyambut wisatawan asing, Bali telah memiliki SOP dari syarat yang harus dipenuhi, SOP saat kedatangan di Airport sampai balik lagi ke negaranya," pungkasnya.

Ia menanggapi terkait beredarnya berita di salah satu media online, yang berjudul "Bali Akan Batasi Kunjungan Wisatawan Asing Saat Libur Natal-Tahun Baru. "Secara logika tidak mungkinlah membatasi kunjungan wisatawan asing untuk berkunjung ke Bali karena sudah sebulan lebih border dibuka, wisatawan asing belum ada," tegasnya.

Kepala Biro Ekbang tersebut menjelaskan bahwa saat ini Bali masih berjuang terus agar wisatawan asing bisa berkunjung ke Bali. Kata dia, komunikasi dan koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah pusat demi mempermudah wisatawan asing datang ke Bali. 

"Bali tidak pernah membuat aturan sendiri, apalagi untuk membatasi wisatawan asing. Bahkan kami mengusulkan agar kuota visa kunjungan ke Indonesia ditambah,"  imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.