Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tidak Membatasi Kunjungan Wisatawan Asing

Bali Tribune / WISATAWAN - Salah satu destinasi favorit wisatawan asing saat berlibur di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Guna mencagah terjadinya klaster baru Covid-19 di industri pariwisata Bali, terutama saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pemerintah akan mengintensifkan penerapkan protokol kesehatan yang sudah dilaksanakan selama ini. Pendisiplinan protokol kesehatan tersebut di masa libur hari raya mengingat akan ada mobilitas masyarakat ke tempat-tempat wisata. Pasalnya angka kasus pandemi Covid-19 sudah menurun signifikan di Bali. 

Kendati paparan wabah global tersebut sudah dapat dikendalikan, pemerintah tetap meminta kewaspadaan masyarakat maupun wisatawan karena pandemi belum berakhir. "Semua usaha pariwisata, daya tarik wisata, agar jangan kendor dalam penerapan protokol kesehatan di tempat masing-masing. Pandemi belum selesai meski kondisi di Bali sudah melandai akan tetapi kewaspadaan harus tetap dijaga," tegas Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dalam siaran persnya, Kamis (18/11) yang mengklarifikasi pemberitaan berjudul Bali Akan Batasi Kunjungan Wisatawan Asing Saat Libur Natal-Tahun Baru. 

Ia menegaskan, Bali saat ini sudah dibuka untuk menerima kedatangan turis asing dari sejumlah negara yang telah ditentukan pemerintah pusat. "Untuk menyambut wisatawan asing, Bali telah memiliki SOP dari syarat yang harus dipenuhi, SOP saat kedatangan di Airport sampai balik lagi ke negaranya," pungkasnya.

Ia menanggapi terkait beredarnya berita di salah satu media online, yang berjudul "Bali Akan Batasi Kunjungan Wisatawan Asing Saat Libur Natal-Tahun Baru. "Secara logika tidak mungkinlah membatasi kunjungan wisatawan asing untuk berkunjung ke Bali karena sudah sebulan lebih border dibuka, wisatawan asing belum ada," tegasnya.

Kepala Biro Ekbang tersebut menjelaskan bahwa saat ini Bali masih berjuang terus agar wisatawan asing bisa berkunjung ke Bali. Kata dia, komunikasi dan koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah pusat demi mempermudah wisatawan asing datang ke Bali. 

"Bali tidak pernah membuat aturan sendiri, apalagi untuk membatasi wisatawan asing. Bahkan kami mengusulkan agar kuota visa kunjungan ke Indonesia ditambah,"  imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.