Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baliho Caleg di Luar Zona Marak, Panwas Lakukan Pendataan

TERLARANG - Baliho Caleg di zona terlarang semakin marak.

BALI TRIBUNE - Meski seluruh Partai di Gianyar sudah mendeklarasikan Kesepakatan Damai Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Gianyar, pelanggaran justru semakin marak dan mengusik.  Pelangaran yang paling mencolok adalah pemasangan alat peraga kampanye di zona terlalarang atau di luar zona yang telah ditentukan.  Mulai dari tempat umum hingga memanfaatkan  space iklan yang kosong.

 Ketua Panwas Gianyar, Wayan Hartawan, Jaumat (2/11) kemarin tidak menampik adanya dugaan pelaggaran ini.  Pihaknya pun mengaku sedang  mendata pelanggaran kampanye yang dilakukan Caleg. Dimana Panwas menemukan Caleg yang memasang alat peraga kampanye (APK) di luar zona yang telah ditentukan. Disamping itu, Panwas Gianyar juga menemukan APK yang terpasang tidak sesuai ketentuan. “Pelanggaran APK itu sedang kami data, ada di beberapa titik yang dipasang tidak sesuai ketentuan, baik zona dan APK tidak sesuai ketentuan,” jelas Wayan Hartawan.

Hartawan  juga  menyesalkan pelanggran irtu masih juga dilanggra, padahal Parpol di Gianyar sudah membuat kesepakatan  untuk mentaati peraturan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu yang sejuk dan aman. Dijelaskannya kesepakatan itu dilaksanakan dua kali di KPU 23 September lalu dan di Polres Gianyar, 27 September. Pihaknya pun mengingatkan agar peserta Pemilu mentaati apa yang telah diikrarkan bersama, berkomitmen mentaati peraturan Pemilu dan mengikuti tahapan kampanye sesuai aturan. Karena sudah ada kesepakatan, kami menagih komitmen itu, salah satunya mentaati pemasangan APK di zona yang telah ditetapkan,” tegas Hartawan. Sedangkan tahapan kampanye relative memiliki waktu yang panjang dari 23 September - 13 April 2019 mendatang.

Lanjutnya, peserta Pemilu yang memasang APK tidak sesuai ketentuan diturunkan sendiri dan bila tidak diturunkan maka Panwas bersama tim terpadu akan menurunkan paksa APK tersebut. “Parpol sebaiknya mensosialisasikan kesepakan itu ke Calegnya, agar ditaati,” harapnya lagi. Disebutkan dalam kesepakatan, pemasangan APK bersifat kolektif, tidak bias sendiri-sendiri. Yang maksudkannya adalah Caleg yang memasang APK dilakukan secara kolektif bersama Caleg lainnya yang satu Dapil.

Senada dengan Ketua Panwas Gianyar, Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna menyebutkan seluruh Parpol peserta Pemilu sudah membuat kesepakatan baik di KPU dan di Polres Gianyar. “KPU sudah menetapkan zona pemasangan, tinggal mengikuti aturan tersebut,” jelas Tirta Suguna. APK yang dipasang tersebut difasilitasi KPU dan dipasang sesuai zona. Sedangkan APK yang dibuat secara tunggal hanya boleh dipasang satu saja di tiap desa pada Dapilnya. “Nah, kalau ada pelanggaran, itu ranah Panwas yang menindaklanjuti, baik dengan peringatan dan penurunan paksa,” jelas Tirta Suguna. 

wartawan
Redaksi
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.