Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baliho Caleg di Luar Zona Marak, Panwas Lakukan Pendataan

TERLARANG - Baliho Caleg di zona terlarang semakin marak.

BALI TRIBUNE - Meski seluruh Partai di Gianyar sudah mendeklarasikan Kesepakatan Damai Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Gianyar, pelanggaran justru semakin marak dan mengusik.  Pelangaran yang paling mencolok adalah pemasangan alat peraga kampanye di zona terlalarang atau di luar zona yang telah ditentukan.  Mulai dari tempat umum hingga memanfaatkan  space iklan yang kosong.

 Ketua Panwas Gianyar, Wayan Hartawan, Jaumat (2/11) kemarin tidak menampik adanya dugaan pelaggaran ini.  Pihaknya pun mengaku sedang  mendata pelanggaran kampanye yang dilakukan Caleg. Dimana Panwas menemukan Caleg yang memasang alat peraga kampanye (APK) di luar zona yang telah ditentukan. Disamping itu, Panwas Gianyar juga menemukan APK yang terpasang tidak sesuai ketentuan. “Pelanggaran APK itu sedang kami data, ada di beberapa titik yang dipasang tidak sesuai ketentuan, baik zona dan APK tidak sesuai ketentuan,” jelas Wayan Hartawan.

Hartawan  juga  menyesalkan pelanggran irtu masih juga dilanggra, padahal Parpol di Gianyar sudah membuat kesepakatan  untuk mentaati peraturan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu yang sejuk dan aman. Dijelaskannya kesepakatan itu dilaksanakan dua kali di KPU 23 September lalu dan di Polres Gianyar, 27 September. Pihaknya pun mengingatkan agar peserta Pemilu mentaati apa yang telah diikrarkan bersama, berkomitmen mentaati peraturan Pemilu dan mengikuti tahapan kampanye sesuai aturan. Karena sudah ada kesepakatan, kami menagih komitmen itu, salah satunya mentaati pemasangan APK di zona yang telah ditetapkan,” tegas Hartawan. Sedangkan tahapan kampanye relative memiliki waktu yang panjang dari 23 September - 13 April 2019 mendatang.

Lanjutnya, peserta Pemilu yang memasang APK tidak sesuai ketentuan diturunkan sendiri dan bila tidak diturunkan maka Panwas bersama tim terpadu akan menurunkan paksa APK tersebut. “Parpol sebaiknya mensosialisasikan kesepakan itu ke Calegnya, agar ditaati,” harapnya lagi. Disebutkan dalam kesepakatan, pemasangan APK bersifat kolektif, tidak bias sendiri-sendiri. Yang maksudkannya adalah Caleg yang memasang APK dilakukan secara kolektif bersama Caleg lainnya yang satu Dapil.

Senada dengan Ketua Panwas Gianyar, Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna menyebutkan seluruh Parpol peserta Pemilu sudah membuat kesepakatan baik di KPU dan di Polres Gianyar. “KPU sudah menetapkan zona pemasangan, tinggal mengikuti aturan tersebut,” jelas Tirta Suguna. APK yang dipasang tersebut difasilitasi KPU dan dipasang sesuai zona. Sedangkan APK yang dibuat secara tunggal hanya boleh dipasang satu saja di tiap desa pada Dapilnya. “Nah, kalau ada pelanggaran, itu ranah Panwas yang menindaklanjuti, baik dengan peringatan dan penurunan paksa,” jelas Tirta Suguna. 

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.