Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkrut, Waterboom Bukit Jati Kemungkinan Diambil Alih Pemerintah

Bali Tribune / Waterboom Bukit Jati, Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarSejumlah objek rekreasi Pariwisata  rupanya lempar handuk lantaran dampak pandemi. Salah satunya, Objek Wisata Rekreasi Air Waterboom Bukit Jati di Kelurahan Samplangan Gianyar. Melihat Investor yang angkat tangan, tempat kreasi keluarga ini tidak menutup kemungkinan akan kembali diambil alih oleh Pemkab Gianyar. Hal itu diungkapkan Bupati Gianyar saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gianyar terkait LPJ APBD Gianyar Tahun 2021, Senin (27/6).

Mengawali jawabannya, Bupati Mahayastra mengucapkan terima kasih atas kajian, saran, ataupun pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi. “Terima kasih atas saran ataupun pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan umum, saya yakin semua dilandasi oleh adanya rasa tanggung jawab untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Gianyar,” ujar Bupati Mahayastra saat membacakan jawabannya atas pemandangan umum fraksi

Terkait pandangan umum fraksi PDI Perjuangan tentang kekurangan pembayaran pajak, Bupati Mahayastra mengatakan disebabkan oleh ketidakmampuan wajib pajak dalam membayar akibat situasi pandemi. “Atas kekurangan pembayaran pajak daerah disebabkan wajib pajak tidak memiliki kemampuan membayar karena masih dalam masa pandemi covid-19. Kami telah melakukan upaya penagihan terhadap semua wajib pajak yang belum melakukan kewajiban. Terhadap potensi wajib pajak yang baru, kami telah melakukan upaya pendataan secara terus menerus," tegas Bupati Mahayastra.

Disamping itu, mengenai waterboom Bukit Jati yang menyatakan dirinya pailit, Bupati Mahayastra mengaku akan mengambil alih jika memungkinkan, namun akan dilakukan kajian atau perhitungan terlebih dahulu. Serta untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi pasar, Bupati Mahayastra mengaku sedang dilakukan upaya penyesuaian regulasi dan pembangunan aplikasi E-Retribusi yang bekerjasama dengan BPD Bali. "Tunggakan pajak dan denda memang terjadi dalam 3 tahun terakhir, sejak tahun 2020. Mereka perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata dan sektor lainnya. Ini karena saat pandemi, dan saat ini pun masih terjadi," ujarnya. 

Dalam pertimbamgannya,  Waterboom Bukit Jati ini adalah salah satu tempat rekreasi remaja bersejarah di Gianyar. Disisi lain,  pihak pengelola Waterboom beberapa kali mendatangi pihaknya, agar perusahaan tersebut dikelola Pemkab. "Sudah beberapa kali datang ke kami, agar Waterboom dikelola Pemda," ujarnya. 

Karena itu, tak menutup kemungkinan Waterboom akan dikelola Pemkab Gianyar. Sebab, objek rekreasi yang bediri sejak puluhan tahun tersebut, berperan terhadap predikat Gianyar sebagai objek rekreasi keluarga. "Kita lihat ekonomi ke depan. Mudah-mudahan 2023 nanti ekonomi kita membaik. Tapi sebelum diambil alih, kita hitung dulu aset, dan sebagainya," terangnya.

Terkait perusahaan yang tidak bisa membayar pajak sejak tiga tahun terakhir, pihaknya sendiri memaklumi. Sebab, di tengah kesulitan biaya operasional, mereka tidak memutus hubungan kerja dengan pegawainya. Jika terjadi PHK besar-besaran, kata Mahayastra, yang berat justru pemerintah. "Sejak sepekan ini, kami berikan amnesti, penghapusan denda pajak. Untuk nilai tunggakan, tidak banyak. Cuma tetap saja mengganjal keuangan daerah," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Desa Penyaringan Jembrana Wakili Bali di Lomba Desa Cantik Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Negara - Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) kembali bergulir di Jembrana. Setelah melalui sejumlah tahapan, tahun 2025 ini Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo menjadi lokus Desa Cantik. Desa Penyaringan sekaligus menjadi perwakilan Provinsi Bali untuk lomba di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Italia Dideportasi

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing (WNA). Seorang pria berinisial FAFC (42), warga negara Italia, resmi dideportasi dari Bali setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tumbang, Pohon di Tebing Labil Halangi Jalur Ubud - Pejeng



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya bongkahan tebing yang sering longsor, pohon yang tumbung liar di lereng tebing juga sering tumbang. Akibatnya,  jalan Gunung Sari,  Peliatan di posisi turunan menuju jembatan kerap terhalang.  Rabu (14/5) pagi, sejumlah pohon tumbang dan membuat jalur penghubung Ubud menuju Pejeng, Tampaksiring terhalang hingga memicu kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Daging Sapi di Hotel, Pria Asal Buleleng Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Kelurahan Anturan,  Buleleng berinisial PADS (32) diciduk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat kosnya di Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat 9 Mei 2025 pukul 17.30 wita. Pasalnya, melakukan tindak pidana pencurian daging sapi di Hotel Bulgari. Aksi jahat pelaku ini dilakukan sejak tahun 2023.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Bali Ingatkan Jalur Domisili SPMB Ditentukan Nilai Rapor

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali mengingatkan bahwa dalam jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, akan mengandalkan nilai rapor sebagai pertimbangan.

Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa menyampaikan ini di hadapan DPRD Bali merespons kondisi tahun-tahun sebelumnya dimana orang tua kerap mengakali jalur ini untuk memasukkan anak ke sekolah negeri favorit.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.