Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkrut, Waterboom Bukit Jati Kemungkinan Diambil Alih Pemerintah

Bali Tribune / Waterboom Bukit Jati, Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarSejumlah objek rekreasi Pariwisata  rupanya lempar handuk lantaran dampak pandemi. Salah satunya, Objek Wisata Rekreasi Air Waterboom Bukit Jati di Kelurahan Samplangan Gianyar. Melihat Investor yang angkat tangan, tempat kreasi keluarga ini tidak menutup kemungkinan akan kembali diambil alih oleh Pemkab Gianyar. Hal itu diungkapkan Bupati Gianyar saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gianyar terkait LPJ APBD Gianyar Tahun 2021, Senin (27/6).

Mengawali jawabannya, Bupati Mahayastra mengucapkan terima kasih atas kajian, saran, ataupun pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi. “Terima kasih atas saran ataupun pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan umum, saya yakin semua dilandasi oleh adanya rasa tanggung jawab untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Gianyar,” ujar Bupati Mahayastra saat membacakan jawabannya atas pemandangan umum fraksi

Terkait pandangan umum fraksi PDI Perjuangan tentang kekurangan pembayaran pajak, Bupati Mahayastra mengatakan disebabkan oleh ketidakmampuan wajib pajak dalam membayar akibat situasi pandemi. “Atas kekurangan pembayaran pajak daerah disebabkan wajib pajak tidak memiliki kemampuan membayar karena masih dalam masa pandemi covid-19. Kami telah melakukan upaya penagihan terhadap semua wajib pajak yang belum melakukan kewajiban. Terhadap potensi wajib pajak yang baru, kami telah melakukan upaya pendataan secara terus menerus," tegas Bupati Mahayastra.

Disamping itu, mengenai waterboom Bukit Jati yang menyatakan dirinya pailit, Bupati Mahayastra mengaku akan mengambil alih jika memungkinkan, namun akan dilakukan kajian atau perhitungan terlebih dahulu. Serta untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi pasar, Bupati Mahayastra mengaku sedang dilakukan upaya penyesuaian regulasi dan pembangunan aplikasi E-Retribusi yang bekerjasama dengan BPD Bali. "Tunggakan pajak dan denda memang terjadi dalam 3 tahun terakhir, sejak tahun 2020. Mereka perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata dan sektor lainnya. Ini karena saat pandemi, dan saat ini pun masih terjadi," ujarnya. 

Dalam pertimbamgannya,  Waterboom Bukit Jati ini adalah salah satu tempat rekreasi remaja bersejarah di Gianyar. Disisi lain,  pihak pengelola Waterboom beberapa kali mendatangi pihaknya, agar perusahaan tersebut dikelola Pemkab. "Sudah beberapa kali datang ke kami, agar Waterboom dikelola Pemda," ujarnya. 

Karena itu, tak menutup kemungkinan Waterboom akan dikelola Pemkab Gianyar. Sebab, objek rekreasi yang bediri sejak puluhan tahun tersebut, berperan terhadap predikat Gianyar sebagai objek rekreasi keluarga. "Kita lihat ekonomi ke depan. Mudah-mudahan 2023 nanti ekonomi kita membaik. Tapi sebelum diambil alih, kita hitung dulu aset, dan sebagainya," terangnya.

Terkait perusahaan yang tidak bisa membayar pajak sejak tiga tahun terakhir, pihaknya sendiri memaklumi. Sebab, di tengah kesulitan biaya operasional, mereka tidak memutus hubungan kerja dengan pegawainya. Jika terjadi PHK besar-besaran, kata Mahayastra, yang berat justru pemerintah. "Sejak sepekan ini, kami berikan amnesti, penghapusan denda pajak. Untuk nilai tunggakan, tidak banyak. Cuma tetap saja mengganjal keuangan daerah," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.