Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkrut, Waterboom Bukit Jati Kemungkinan Diambil Alih Pemerintah

Bali Tribune / Waterboom Bukit Jati, Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarSejumlah objek rekreasi Pariwisata  rupanya lempar handuk lantaran dampak pandemi. Salah satunya, Objek Wisata Rekreasi Air Waterboom Bukit Jati di Kelurahan Samplangan Gianyar. Melihat Investor yang angkat tangan, tempat kreasi keluarga ini tidak menutup kemungkinan akan kembali diambil alih oleh Pemkab Gianyar. Hal itu diungkapkan Bupati Gianyar saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gianyar terkait LPJ APBD Gianyar Tahun 2021, Senin (27/6).

Mengawali jawabannya, Bupati Mahayastra mengucapkan terima kasih atas kajian, saran, ataupun pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi. “Terima kasih atas saran ataupun pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan umum, saya yakin semua dilandasi oleh adanya rasa tanggung jawab untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Gianyar,” ujar Bupati Mahayastra saat membacakan jawabannya atas pemandangan umum fraksi

Terkait pandangan umum fraksi PDI Perjuangan tentang kekurangan pembayaran pajak, Bupati Mahayastra mengatakan disebabkan oleh ketidakmampuan wajib pajak dalam membayar akibat situasi pandemi. “Atas kekurangan pembayaran pajak daerah disebabkan wajib pajak tidak memiliki kemampuan membayar karena masih dalam masa pandemi covid-19. Kami telah melakukan upaya penagihan terhadap semua wajib pajak yang belum melakukan kewajiban. Terhadap potensi wajib pajak yang baru, kami telah melakukan upaya pendataan secara terus menerus," tegas Bupati Mahayastra.

Disamping itu, mengenai waterboom Bukit Jati yang menyatakan dirinya pailit, Bupati Mahayastra mengaku akan mengambil alih jika memungkinkan, namun akan dilakukan kajian atau perhitungan terlebih dahulu. Serta untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi pasar, Bupati Mahayastra mengaku sedang dilakukan upaya penyesuaian regulasi dan pembangunan aplikasi E-Retribusi yang bekerjasama dengan BPD Bali. "Tunggakan pajak dan denda memang terjadi dalam 3 tahun terakhir, sejak tahun 2020. Mereka perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata dan sektor lainnya. Ini karena saat pandemi, dan saat ini pun masih terjadi," ujarnya. 

Dalam pertimbamgannya,  Waterboom Bukit Jati ini adalah salah satu tempat rekreasi remaja bersejarah di Gianyar. Disisi lain,  pihak pengelola Waterboom beberapa kali mendatangi pihaknya, agar perusahaan tersebut dikelola Pemkab. "Sudah beberapa kali datang ke kami, agar Waterboom dikelola Pemda," ujarnya. 

Karena itu, tak menutup kemungkinan Waterboom akan dikelola Pemkab Gianyar. Sebab, objek rekreasi yang bediri sejak puluhan tahun tersebut, berperan terhadap predikat Gianyar sebagai objek rekreasi keluarga. "Kita lihat ekonomi ke depan. Mudah-mudahan 2023 nanti ekonomi kita membaik. Tapi sebelum diambil alih, kita hitung dulu aset, dan sebagainya," terangnya.

Terkait perusahaan yang tidak bisa membayar pajak sejak tiga tahun terakhir, pihaknya sendiri memaklumi. Sebab, di tengah kesulitan biaya operasional, mereka tidak memutus hubungan kerja dengan pegawainya. Jika terjadi PHK besar-besaran, kata Mahayastra, yang berat justru pemerintah. "Sejak sepekan ini, kami berikan amnesti, penghapusan denda pajak. Untuk nilai tunggakan, tidak banyak. Cuma tetap saja mengganjal keuangan daerah," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.