Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli akan Segera Bentuk BNK

Narkoba
I Nengah Sukarta

BALI TRIBUNE - Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bangli ditarget selesai tahun in. Kemudian nantinya BNK Bangli yang telah remsi dibentuk akan diajukan kembali menjadi lembaga vertikal dibawah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bali dan BNN RI. Kajian tersebut nantinya akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hal tersebut disampaikan Humas BNNP Bali Hafzah Ayu Hagaspa, Senin (12/2). Pentingnya dibentuk BNK karena melihat kondisi saat ini peredaran narkotika di Bali tinggi. Selain itu yang menjadi pertimbangan pembentukan BNK Bangli, yakni keberadaan Lapas Narkotika (Lapastik) Bangli di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, serta RSJ Provinsi Bali, yang melayani rehabilitasi pecandu narkotika. BNK berada di bawah kepemimpinan Bupati Bangli, kemudian bila sudah ditetapkan sebagai lembaga vertikal barulah berada dibawah BNNP Bali dan BNN RI.

Disampaikan untuk proses pembentukan BNK Bangli, Bupati Bangli mendisposisikan melalui Badan Kesbangpol Bangli. Kerena kewenangan berada di Pemkab, maka sejumlah fasilitas, seperti kantor dan lengkapan disiapkan oleh Pemkab Bangli. Pihaknya juga tengah mengajukan permohonan lahan untuk dijadikan kantor BNNK kedepanya. Syarat, minimal tersedia lahan 10 are untuk pendirian kantor.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Bangli I Nengah Sukarta menyampaikan, sesuai disposisi Bupati Bangli, pihaknya sudah menggelar rapat dengan instasi terkait, seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, serta dari Satuan Narkoba Polres Bangli.

Disebutkan bila sudah disetujui rancangan oleh Bupati dalam waktu dekat akan diajukan ke pusat. Rencana akan memanfaatkan ruang di bagian Kesbangpol, serta bekas kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangli. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.