Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Masih Zona Hitam PPKM, Bupati Kumpulkan Perbekel dan Bendesa Adat

Bali Tribune/ ZOOM MEETING - Bupati Sedana Arta bersama jajaran Forkompinda Bangli zoom meeting dengan Perbekel dan Bendesa Adat se-Bangli, Rabu (14/7).

balitribune.co.id | Bangli  - Kabupaten Bangli masuk zona hitam dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Menyikapi kondisi tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama jajaran Forkompinda Bangli mengumpulkan para perbekel dan Bendesa adat se-Bangli melalui virtual, Rabu (14/7/2021).
 
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan terkait penilaian Bangli masuk zone hitam  dalam pelaksanaan PPKM, telah dilaksanakan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Bupati Sang Nyoman SedanaArta. Dalam rapat yang berlangsung secara virtual diikuti perbekel dan Bendesa adat di Bangli  berisikan soal pengarahan dalam rangka pelaksanaan kegiatan keagamaan dan kegiatan adat selama PPKM. “Bangli masih zona hitam lantaran belum adanya penuruan mobilitas masyarakat saat berlangsungnya PPKM Darurat Covid-19, bahkan penurunan belum mencapai 10 persen. Di berapa jalur terekam masih ramai," jelasnya.
 
Wayan Dirgayusa yang juga Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli ini menyampaikan, ada beberapa indikator yang menjadi penilaian, selain dilihat dari mobilitas masyarakat dilihat pula intensitas pencahayaan di malam hari. Dalam pelaksanaan PPKM darurat ini ada beberapa hal yang menjadi penekanan yakni desa adat ikut berperan dalam PPKM dengan melakukan penjagaan di batas wilayah. "Penjagaan tentu dengan menurunkan pecalang. Sebelumnya hal ini sudah berjalan di Bangli dan kini dibangkitkan lagi," ungkapnya
 
Disinggung terkait kegiatan keagamaan atau adat, Kata Dirgayusa  agar dilakukan pembatasan   jumlah peserta, yang mana tidak boleh lebih dari 30 orang. "Pelaksanaan kegiatan agar mematuhi aturan, jangan sampai melanggar. Bila ditemukan pelanggran pasti petugas menindak dengan tegas," jelasnya.
 
Perbekel dan Bendesa Adat juga diminta mengawasi warganya yang menjalani isolasi mandiri, jangan sampai jalan-jalan di luar rumah. "Ada ditemukan warga yang isoman justru keluar rumah. Kami harap prajuru adat untuk ikut mengawasi warganya. Jangan sampai kejadian lagi," kata Wayan Dirgayusa. 
 
Mantan Camat Kintamani ini mengungkapkan bahwa untuk intensitas pencahayaan di malam hari juga dibatasi. Dicontohkan, semisal di kantor desa biasa menghidupkan lampu 5 buah, maka cukup dihidupkan satu buah. "Pada intinya untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan," sambungnya. 
 
Ditegaskan pula, bagi usaha yang tidak tergolong esensial maupun kritikal untuk tutup sementara waktu. Bagi yang melanggar tentunya akan ditindak petugas, termasuk pengenaan sanksi denda. Diharapkan masyarakat Bangli dapat mengikuti dan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah. "Penegasan ini disampaikan Bapak Bupati. Saatnya masyarakat Bangli jengah,dan harus  bersama-sama menjalankan PPKM Darurat ini. Jika sudah taat tentu harapannya tidak ada lagi perpanjangan PPKM. Bangli Kabupaten sepi kini  harus disepikan lagi,” kutip Wayan Dirgayusa. 
wartawan
SAM
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.