Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Segera Buka Destinasi Wisata Dengan Prokes Ketat

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta

balitribune.co.id | Bangli - Setelah sekian lama vakum, Pemerintah akhirnya memperbolehkan objek dan daya tarik wisata (DTW) dibuka dengan batasan. Terkait hal tersebut, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta akan segera melakukan pembahasan.

Menurut Bupati Bangli Sedana Arta, beberapa kabupaten sudah membuka obyek wisata. Hal yang sama, Kabupaten Bangli juga akan membuka destinasi wisata. "Tentu secepatnya kami akan rapatkan hal ini, dengan melibatkan stakeholder" ujarnya, Senin (13/9).

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini menambahkan, selain destinasi wisata buka, diharapkan pula level PPKM bisa turun. “Dibukanya destinasi wisata tentu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kami berharap dukungan masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli I Wayan Adnyana mengatakan, pembukaan objek dan DTW ini sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No: 15 tahun 2021, yang dirilis, Selasa (7/9). Salah satu syaratnya buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sangat ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk kebijakan tersebut, Wayan Adnyana mengaku sudah melakukan sosialisasi. "Kami sudah sampaikan edaran Gubernur. Masing-masing pengelola agar bisa mempersiapkan segala persyaratan yang ditentukan," jelasnya.

Memang yang menjadi prioritas aplikasi PeduliLindungi. Sedangkan untuk sarana protokol kesehatan tentu sudah dilakukan persiapan sejak awal. Disinggung soal Penglipuran yang sudah lakukan uji coba, Wayan Adnyana menyebutkan hal tersebut tidak lepas dari kesiapan yang matang dari pengelola. Penglipuran juga sudah kantongi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability). 

 

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.