Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Terapkan Pergub Nomor 79 dan 80 Tahun 2018

Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta sematkan destar kepada ketua PHDI Bangli.

BALI TRIBUNE - Sebagai upaya menjaga keluhuran dan kelestarian budaya adat Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli, meresmikan pemberlakuan penggunaan Bahasa dan pakaian adat Bali bagi pegawai di lingkungan Pemerintah dan intansi swasta maupun penyelenggara pendidikan di wilayah itu. Berpusat di Jeroan Pura Kehen, Kamis (11/10) kemarin, kegiatan itu dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Forkopimda, Ketua PHDI serta perwakilan Kantor Departemen Kementerian Agama dan sejumlah pejabat setempat. Menurut Wabup Sang Nyoman Sedana Arta, pemakaian busana adat dan Bahasa Bali merupakan bentuk penterjemahan dari peraturan Gubernur Bali No. 79 dan No. 80 Tahun 2018, tentang penggunaan Pakaian adat Bali dan Bahasa Bali termasuk aksara Bali untuk instansi Pemerintahan dan sekolah. Dia mengatakan, Bangsa Indonesia terbentuk dari banyaknya pulau, baik besar maupun kecil dan memiliki warisan suku adat istiadat yang berbeda yang pasti akan memiliki jenis pakaian adat yang beraneka ragam pula. Sudah merupakan hal yang umum bagi masyarakat Bali dalam melaksanakan aktifitas seni budaya baik adat dan agama menggunakan pakaian adat Bali.  “Salah satu contoh ketika akan melaksanakan upacara Dewa Yadnya sudah pasti akan menggunakan busana persembahyangan diantaranya menggunakan Wastra, Kampuh, Anteng, pakaian Putih, Destar bagi pria dan Pakaian Kebaya, Kain, Anteng/selendang dengan rambut di sanggul sesuai tatacara berpakaian sembahayang” kata sedana Arta. Lanjutnya, tujuan dari menggunakan bahasa dan pakaian adat Bali tiap hari Kamis adalah untuk membuat dan menjaga keluhuran budaya dan tradisi masyarakat dalam kehidupan sehari harinya. Selain itu, hal itu ditujukan pula untuk, memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi penerus di lingkungan masing masing, sebagai implementasi dari Satyam, Siwam, Sudharam budaya masyarakat Bali guna memperkuat kasanah budaya nusantara. “Kepada generasi muda kami menghimbau agar selalu ikut menjaga dan berperilaku sesuai tradisi adat yang sesuai dengan sastra agama sebagai rasa bakti untuk melestarikan adat tradisi seni dan budaya Bali yang kita banggakan bersama.”harapnya.  Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Ir. IB Gde Giri Putra menyatakan, peresmian penggunaan bahasa dan pakaian adat Bali merupakan upaya untuk memberikan pemahaman bagaimana pentingnya pelestarian adat dan budaya Bali. “Para penglisir kita yang harus kita jaga dan lestarikan untuk keajegan Bali, karna dalam berbusana juga kita harus menyesuaikan bagaimana pakaian adat madya untuk kegiatan Kantor dan bagaimana pakaian adat Bali untuk upacara adat dan sembahyang yang semuanya harus dipahami olek kita semua dengan mengikuti tatacara berbusana yang sesuai dengan etika dan kesopanan yang mencerminkan karakter budaya Bali,”paparnya. Selain itu ungkap dia, dalam penggunaan Bahasa Bali juga harus dipahami oleh kita semua utamanya generasi muda sehingga dalam penggunaan bahasa bali bisa sesuai dengan tata bahasa yang pantas yang kita kenal dengan sor singgih. “Dengan diresmikannya pada hari ini kita semua sudah mulai belajar untuk selalu menjaga warisan budaya ini untuk kita lestarikan selain untuk menjaga budaya bali juga memperkuat budaya nusantara,” pungkas Sekda Giri Putra   Pada kesempatan yang sama, PHDI Kabupaten  Bangli I Nyoman Sukra menyampaikan rasa syukur  dan terimakasihnya kepada Gubernur Bali yang telah bisa mengeluarkan surat keputusan terkait hal dimaksud. “Yakni  pada hari ini agar masyarakat bali seluruhnya berbusana adat Bali disaat akan melaksanakan kegiatan kantor, perusahaan dan lainnya,” terangnya. Lanjutnya, tujuan dimaksud adalah, agar budaya, adat Bali bisa ajeg dan lestari, utamanya pada generasi muda agar jangan sampai nanti para generasi muda tidak tahu dan mulai meninggalkan busana adat bali di tengah pengaruh global. “Disamping itu dalam berbusana Bali yang bagaimana yang seharusnya, disinilah peran kita untuk memberikan tuntunan bagaiman busana adat bali yang baik dan sesuai dengan tata cara berbusana yang mana untuk adat madya, yang mana untuk upacara adat dan agama agar para generasi bisa membedakan sesui dengan etika berbusana yang benar,” tutup Sukra. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.