Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pemindangan Desa Adat Kusamba Terbakar

TINJAU - Pasca terbakar Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana melakukan sidak TKP.

BALI TRIBUNE - Tanpa diduga warga Bangunan Pemindangan Ikan rakyat milik Desa Adat Kusamba, Desa Kusamba, Selasa malam (12/6) sekira pukul 24.30 wita mengalami kebakaran. Beruntung kebakaran yang meluas bissa diminimalisir oleh jajaran Polsek Dawan dibantu masyarakat setempat.

Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana, SH dalam penjelasannya membenarkan adanya kebakaran yang melanda pusat pemindangan ikan milik Desa Pakraman Kusamba, Desa Kusamba, Dawan, Klungkung.  Adapun saksi yang melihat peristiwa kebakaran tersebut diketahui bernama I Wayan Malen (60 th) selaku pekerja pemindangan  ikan berasal dari  Br. Bingin Desa Kusamba, dan I Nengah Sudiarta (56 th), sopir angkutan pemindangan, alamat  Br. Anyar Desa Kusamba.

Menurut Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana, kejadaian kebakaran berawal dari informasi sopir pemindangan ikan I Nengah Sudiarta. Dia melihat api berkobar yang berasal dari utara tembok pemindangan dengan cepat membakar tumpukan kayu bakar yang berada di sebelah utara tembok pemindangan. Karena tumpukan kayu tersebut ikut terbakar sehingga api semakin membesar dan dengan cepat menjalar sampai ke atas kap bangunan pemindangan milik Desa Adat Pekraman  Kusamba. Atas peristiwa kebakaran tersebut saksi I Nengah  Sudiarta melaporkan peristiwa kebakaran  tersebut ke Polsek Dawan.

Kemudian jajaran Polsek Dawan melalui  KSPK III Aiptu I Ketut Ning Drestiana langsung menghubungi pihak Pemadam kebakaran Kabupaten Klungkung guna secepatnya menangani peristiwa kebakaran  tersebut.Dan sekitar pukul 01.30 wita 4 unit mobil pemadam kebakaran ( damkar ) kab Klungkung tiba di lokasi dan langsung memadamkan api yang yang sudah menjalar menuju kap bangunan pemindangan.

“Sekitar pukul 02.00 wita api sudah berhasil dipadamkan sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Sementara itu kerugian di perkirakan kurang lebih Rp 50  juta,” jelas AKP Kadek Suadnyana, SH.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, kejadian kebakaran tersebut berasal dari kayu bakar yang berada di luar tembok pemindangan yang merembet ke tumpukan kayu bakar di Pemindangan sehingga merembet keatap bangunan Pemindangan Desa Pekraman Kusamba. Sementara itu tadi sekitar pukul 8.00 wita Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana didampingi Kanit Reksrim melakukan sidak pemantauan bekas kejadian kebakara. “Kita masih melakukan penyelidikan, karena tim identifikasi dan Labfor belum melakukan olah TKP kejadian kebakaran,” sebutnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.