Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pemindangan Desa Adat Kusamba Terbakar

TINJAU - Pasca terbakar Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana melakukan sidak TKP.

BALI TRIBUNE - Tanpa diduga warga Bangunan Pemindangan Ikan rakyat milik Desa Adat Kusamba, Desa Kusamba, Selasa malam (12/6) sekira pukul 24.30 wita mengalami kebakaran. Beruntung kebakaran yang meluas bissa diminimalisir oleh jajaran Polsek Dawan dibantu masyarakat setempat.

Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana, SH dalam penjelasannya membenarkan adanya kebakaran yang melanda pusat pemindangan ikan milik Desa Pakraman Kusamba, Desa Kusamba, Dawan, Klungkung.  Adapun saksi yang melihat peristiwa kebakaran tersebut diketahui bernama I Wayan Malen (60 th) selaku pekerja pemindangan  ikan berasal dari  Br. Bingin Desa Kusamba, dan I Nengah Sudiarta (56 th), sopir angkutan pemindangan, alamat  Br. Anyar Desa Kusamba.

Menurut Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana, kejadaian kebakaran berawal dari informasi sopir pemindangan ikan I Nengah Sudiarta. Dia melihat api berkobar yang berasal dari utara tembok pemindangan dengan cepat membakar tumpukan kayu bakar yang berada di sebelah utara tembok pemindangan. Karena tumpukan kayu tersebut ikut terbakar sehingga api semakin membesar dan dengan cepat menjalar sampai ke atas kap bangunan pemindangan milik Desa Adat Pekraman  Kusamba. Atas peristiwa kebakaran tersebut saksi I Nengah  Sudiarta melaporkan peristiwa kebakaran  tersebut ke Polsek Dawan.

Kemudian jajaran Polsek Dawan melalui  KSPK III Aiptu I Ketut Ning Drestiana langsung menghubungi pihak Pemadam kebakaran Kabupaten Klungkung guna secepatnya menangani peristiwa kebakaran  tersebut.Dan sekitar pukul 01.30 wita 4 unit mobil pemadam kebakaran ( damkar ) kab Klungkung tiba di lokasi dan langsung memadamkan api yang yang sudah menjalar menuju kap bangunan pemindangan.

“Sekitar pukul 02.00 wita api sudah berhasil dipadamkan sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Sementara itu kerugian di perkirakan kurang lebih Rp 50  juta,” jelas AKP Kadek Suadnyana, SH.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, kejadian kebakaran tersebut berasal dari kayu bakar yang berada di luar tembok pemindangan yang merembet ke tumpukan kayu bakar di Pemindangan sehingga merembet keatap bangunan Pemindangan Desa Pekraman Kusamba. Sementara itu tadi sekitar pukul 8.00 wita Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana didampingi Kanit Reksrim melakukan sidak pemantauan bekas kejadian kebakara. “Kita masih melakukan penyelidikan, karena tim identifikasi dan Labfor belum melakukan olah TKP kejadian kebakaran,” sebutnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.