Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pustu Manfaatkan Bekas Posko Pecalang

PUSTU - Bangunan Pustu Batur Tengah, Kintamani.

BALI TRIBUNE - Pasca bangunan UPT Puskesmas Kintamani I, yakni Puskesmas Pembantu (Pustu) Batur Tengah diambil alih oleh pihak desa untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memanfaatkan bangunan bekas posko pecalang.  Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Sarana Prasarana Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Bangli I Wayan Sunaba, Jumat (22/6). Menurut  I Wayan Sunaba, sebelumnya bangunan Pustu dengan ukuran 12 x 8m berlokasi di belakang Balai Masyarakat Batur Tengah. Karena pihak desa ingin mendirikan sekolah Pendidikan Usia Dini (PAUD) akhirnya pihak desa memohon untuk bisa memanfaatkan bangunan pustu untuk PAUD sebagai gantinya untuk Pustu memanfaatkan bangunan bekas posko pecalang, lokasinya berdampingan dengan bale desa. Kata I Wayan Sunaba jika dilihat baik itu luas mapun kondisi bangunan Pustu tidak layak. Selain luas bangunannya sangat sempit juga beberapa bagian bangunan sudah mulai rusak. “Sudah sejak lima tahun lebih untuk bangunan Pustu memafaatkan bekas loket karcis film tersebut, kondisnya sangat tidak ideal untuk sebuah Pustu,” ungkapnya sembari menambahkan dalam keseharian Pustu dijaga oleh seorang bidan.  Pihak desa sejatinya sudah menyediakan lahan seluas hampir 1,5 are untuk bangunan Pustu. Untuk lokasi lahan yang disediakan desa yakni didekat bale masyarakat. ”Pihak desa sudah menyediakan lahanya ,kini tinggal menunggu proses pembangunanya saja,” jelasnya. Disinggung apakah di tahun 2018 ini proses pembangunan Pustu bisa dilaksanakan? Kata I Wayan Sunaba, pembangunan masih menunggu pendanaan di Anggaran Induk 2019. ”Mudah-mudahan segera bisa dibangun, masyarakat yang datang berobat ke Pustu setidaknya bisa lebih nyaman,” ungkapnya. Kepala Desa Batur Tengah I Made Sasmika mengatakan, posisi Pustu lama yang agak ke dalam membuat enggan datang berobat. Selanjutnya pihak desa memohon bisa memanfaatkan bagunan Pustu untuk PAUD. Sebagai gantinya pihak desa memberikan bangunan bekas posko pecalang yang lokasinya di pinggir jalan utama untuk Pustu. “Bagunan Pustu sekarang dulu dimanfaatkan untuk Posko Pecalang,” ujarnya. Untuk memanfaatkan bangunan Pustu untuk PAUD diawali dengan beberapa kali pertemuan, dalam pertemuan itu pihak pemerintah dalam hal Diskes meminta agar pihak desa menyediakan lahan untuk lokasi bangunan Pustu Baru. “Awalnya memohon lahan seluas 2 are namun yang bisa diberikan 1 are untuk lokasi di Pustu sekarang hingga ke belakang,” sebutnya. s 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.