Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pustu Manfaatkan Bekas Posko Pecalang

PUSTU - Bangunan Pustu Batur Tengah, Kintamani.

BALI TRIBUNE - Pasca bangunan UPT Puskesmas Kintamani I, yakni Puskesmas Pembantu (Pustu) Batur Tengah diambil alih oleh pihak desa untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memanfaatkan bangunan bekas posko pecalang.  Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Sarana Prasarana Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Bangli I Wayan Sunaba, Jumat (22/6). Menurut  I Wayan Sunaba, sebelumnya bangunan Pustu dengan ukuran 12 x 8m berlokasi di belakang Balai Masyarakat Batur Tengah. Karena pihak desa ingin mendirikan sekolah Pendidikan Usia Dini (PAUD) akhirnya pihak desa memohon untuk bisa memanfaatkan bangunan pustu untuk PAUD sebagai gantinya untuk Pustu memanfaatkan bangunan bekas posko pecalang, lokasinya berdampingan dengan bale desa. Kata I Wayan Sunaba jika dilihat baik itu luas mapun kondisi bangunan Pustu tidak layak. Selain luas bangunannya sangat sempit juga beberapa bagian bangunan sudah mulai rusak. “Sudah sejak lima tahun lebih untuk bangunan Pustu memafaatkan bekas loket karcis film tersebut, kondisnya sangat tidak ideal untuk sebuah Pustu,” ungkapnya sembari menambahkan dalam keseharian Pustu dijaga oleh seorang bidan.  Pihak desa sejatinya sudah menyediakan lahan seluas hampir 1,5 are untuk bangunan Pustu. Untuk lokasi lahan yang disediakan desa yakni didekat bale masyarakat. ”Pihak desa sudah menyediakan lahanya ,kini tinggal menunggu proses pembangunanya saja,” jelasnya. Disinggung apakah di tahun 2018 ini proses pembangunan Pustu bisa dilaksanakan? Kata I Wayan Sunaba, pembangunan masih menunggu pendanaan di Anggaran Induk 2019. ”Mudah-mudahan segera bisa dibangun, masyarakat yang datang berobat ke Pustu setidaknya bisa lebih nyaman,” ungkapnya. Kepala Desa Batur Tengah I Made Sasmika mengatakan, posisi Pustu lama yang agak ke dalam membuat enggan datang berobat. Selanjutnya pihak desa memohon bisa memanfaatkan bagunan Pustu untuk PAUD. Sebagai gantinya pihak desa memberikan bangunan bekas posko pecalang yang lokasinya di pinggir jalan utama untuk Pustu. “Bagunan Pustu sekarang dulu dimanfaatkan untuk Posko Pecalang,” ujarnya. Untuk memanfaatkan bangunan Pustu untuk PAUD diawali dengan beberapa kali pertemuan, dalam pertemuan itu pihak pemerintah dalam hal Diskes meminta agar pihak desa menyediakan lahan untuk lokasi bangunan Pustu Baru. “Awalnya memohon lahan seluas 2 are namun yang bisa diberikan 1 are untuk lokasi di Pustu sekarang hingga ke belakang,” sebutnya. s 

wartawan
Agung Samudra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.