Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir Bandang di Jembrana, Kawasan Hutan Jadi Perhatian Serius

Bali Tribune / BENCANA - Banjir bandang yang terjadi di DAS Tukad Bilukpoh hingga meluluhlantakan pemukiman dan memutus arus lalu lintas di jalur Denpasar-Gilimanuk menyisakan material berupa kayu hutan berukuran besar.
balitribune.co.id | NegaraSejumlah wilayah di Jembrana hingga Senin (17/10) masih mengalami dampak banjir. Selain hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan saluran drainase di permukiman warga overload, bajir bandang di beberapa wilayah juga akibat meluapnya air sungai dari hulu. Kondisi hutan di wilayah utara Jembrana pun kini menjadi perhatian serius.
 
Cuaca hujan ekstrim masih terus mengguyur  Kabupaten Jembrana. Kondisi alam ini mengakibatkan banjir di sejumlah desa. Beberapa wilayah titik banjir parah diantaranya 
Lingkungan Biluk Poh Kelurahan Tegal Cangkring, Kelurahan Sangkar Agung, Lingkungan Pemedilan, Kelurahan Dauhwaru, Desa Dangintukadaya, Desa Yeh Embang Kauh/Banjar Sekar Kejula, Desa Air Kuning, Desa Kaliakah dan Desa Melaya. Tidak sedikit kerugian yang ditimbulkan akibat banjir kali ini, seperti kerusakan berbagai infrastruktur.
 
Wilayah titik banjir parah tersebut merupakan daerah yang berada di sekitar daerah aliran sungai (DAS). Hingga kini wilayah tersebut sudah menjadi langganan banjir. Ketika hujan deras terutama di wilayah hulu, luapan air sungai juga kerpa membawa material berupa kayu hutan berukuran besar. Kini kondisi hutan di kawasan hulu menjadi perhatian serius, termasuk juga oleh Pemerintah Daerah. Namun karena kewenangan terhadap hutan lindung berada di Pemerintah Provinsi Bali, kini dilakukan kordinasi dengan intansi berwenang.
 
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba  Senin sore mengaku  sudah melakukan koordinasi dengan pihak Resost Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bali Barat. Pihaknya sudah meminta instansi yang memiliki otoritas terkait hutan di wilayah Jembrana tersebut untuk segera melakukan panggilan terhadap pemegang ijin pemanfaatan hutan (perhutanan social), “saya sudah kordinasi dengan KPH Bali Barat, saya minta untuk sesegera mungkin memanggil  pemegang ijin HPR (hutan tanaman rakyat) di sini (wilayah Jembrana),” ujarnya, 
 
Salah satu yang menjadi perhatian pihaknya adalah pencegahan terhadap aksi penebangan hutan dan pemanfaatan kawasan perhutana rakyat.“Saya sebenernya sudah komitmen sama mereka (pemegah ijin HPR) , tidak boleh lagi ada penebangan hutan segala macam. Yang terjadi saat ini  sebenarnya bukan penebangan hutan. Yang boleh dilakukan dilakukan hanya  bisa bercocok tanam di bawahnya. Jenis kayunya ini (material terbawa banjir) beda. Ini kayu tidak bisa dijual, sehingga material ini bukan ilegalloging,” tegasnya. 
 
Terkait tanggap darurat bencana pasca banjir Minggu (16/10) malam, menurutnya yang penting juga harus dipikirkan adalah keselamatan warga, "kita prioritaskan hari ini adalah mengevakuasi warga terlebih dahulu. Warga yang kita utamakan, keselamatan warga kita utamakan,” ungkapnya Untuk memfasilitasi warga yang mengungsi, ia memastikan segala kebutuhan sudah dipersiapkan di setiap titik kejadian. Seperti disebutkannya mulai dari dapur umum hingga tempat pengungsian, bahkan melibatkan berbagai komponen.
 
Sejumlah bantuan dikatakannya sudah didistribusikan, “makan siang sudah kita siapkan, dapur umum sudah terselesaikan. Kita juga sudah kontak  temen-temen  dari asosiasi, semua dari Denpasar. Bantuan juga akan segera turun. Kita perhatikan di semua titik pengungsian," jelasnya. Selain menyalurkan bantuan untuk warga mengungsi berupa makanan minuman, Dinas Sosial Kabupaten Jembrana menurutnya juga akan menyalurkan pemberian pakaian bersih serta peralatan rumah tangga yang dibutukan saat bencana.
 
Ia menghimbau kepada warga masyarakat yang tinggal di sekeliling lokasi bencana agar tetap tenang dan saling berkoordinasi. Pihaknya berjanji akan bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan ini. “Kami bersama Forkopimda dan seluruh pimpinan OPD terkait sudah turun ke lapangan. Kami belusukan untuk bisa melihat fakta yang terjadi di lapangan. Dengan seluruh jajaran Forkopimda dan tim yang ada secepatnya mengatasi permasalahan yang ada. Paling tidak agar masyarakat terdampak merasa nyaman dan," tandasnya. 
 
wartawan
PAM
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.