Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Indonesia Jadwalkan Operasional Nataru

Bali Tribune / WARKAT -  Operasional pertukaran warkat debit di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali tidak akan berlangsung pada tanggal 25 - 26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024.

balitribune.co.id | DenpasarKepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, mengumumkan bahwa operasional pertukaran warkat debit di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali tidak akan berlangsung pada tanggal 25 - 26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024.

"Mulai 2 Januari 2024, layanan transaksi melalui Sistem BI-RTGS dan SKNBI akan kembali sesuai jadwal operasional yang berlaku, sementara kegiatan operasional BI Fast Payment (BI-FAST) akan berjalan normal selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan dapat diakses melalui berbagai saluran yang disediakan oleh bank," ujarnya, Selasa (19/12)

Erwin menambahkan bahwa layanan perbankan yang menggunakan teknologi elektronik atau digital seperti mobile banking, internet banking, dan pembayaran melalui QRIS tetap dapat digunakan seperti biasa, selama terdapat akses jaringan komunikasi atau internet yang memadai.

Selain itu kegiatan Operasional Transaksi Tunai/Layanan Kas yang mencakup layanan kas seperti penyetoran dan penarikan untuk perbankan pada tanggal 28 - 29 Desember 2023, dan 1 Januari 2024 tidak akan berjalan.

"Kami menginformasikan bahwa layanan penukaran uang rusak dan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya akan sementara ditutup mulai 15 Desember 2023, dan layanan pembelian uang Rupiah bersambung (uncute notes) ditutup sementara mulai 12 Desember 2023," jelas Erwin.

Kegiatan layanan kas akan kembali beroperasi pada 2 Januari 2024, pukul 08.30 - 12.00 WITA dengan rincian sebagai berikut: Layanan penukaran uang rusak setiap hari Kamis; Pembelian uang Rupiah bersambung (uncute notes) setiap hari Senin; dan Layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya setiap hari Selasa dan Kamis.

Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada saat bertransaksi, baik dengan menggunakan uang tunai maupun non tunai. Masyarakat dihimbau untuk selalu memeriksa uang dengan 3 D (Dilihat, Diraba, Diterawang) agar terhindar dari kerugian karena uang palsu, serta merawat uang Rupiah dengan 5 J (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Dibasahi, Jangan Diremas) untuk menjaga keadaan uang selalu baik. Selain itu, kehati-hatian dalam menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username, password, PIN, dan kode OTP (one time password) juga sangat penting.

wartawan
ARW
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.