Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Lestari Bali (BPR) Salurkan 3 Ton Beras ke 32 Panti Asuhan di Bali Melalui Program Lestari For Kids

CSR BPR Lestari
Bali Tribune / CSR - Program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Lestari Bali (BPR) bertajuk 'Lestari For Kids'.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat, Bank Lestari Bali (BPR) kembali menggelar program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk 'Lestari For Kids'. Melalui program ini, sebanyak 3.125 kilogram beras disalurkan ke 32 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah Bali, termasuk Denpasar, Klungkung, Bangli, Buleleng, Tabanan, Gianyar, Badung, dan Jembrana.

Kegiatan ini berlangsung pada 15 dan 16 Maret 2025, dengan penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh tim CSR Bank Lestari Bali (BPR) bersama para 'Lestarian' yang tak lain sebutan bagi karyawan bank tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan pangan harian serta memberikan semangat baru bagi anak-anak panti asuhan yang menerima manfaatnya.

"Lestari For Kids merupakan wujud nyata komitmen kami untuk terus berbagi dan tumbuh bersama masyarakat Bali. Bank Lestari Bali (BPR) tidak akan berada di titik ini tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, program ini menjadi bentuk rasa syukur kami,” ujar Putu Yeni Jinarti, Direktur Operasional & IT Bank Lestari Bali (BPR).

Program 'Lestari For Kids' telah berlangsung sejak 2018 dan menjadi salah satu agenda CSR berkelanjutan yang dijalankan oleh Bank Lestari Bali (BPR). Ke depan, bank ini berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai inisiatif sosial yang selaras dengan program pemerintah.

Dengan adanya program ini, Bank Lestari Bali (BPR) berharap dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi anak-anak panti asuhan serta komunitas di Bali secara keseluruhan.

wartawan
ARW
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.