Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Lestari Bali (BPR) Salurkan 3 Ton Beras ke 32 Panti Asuhan di Bali Melalui Program Lestari For Kids

CSR BPR Lestari
Bali Tribune / CSR - Program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Lestari Bali (BPR) bertajuk 'Lestari For Kids'.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat, Bank Lestari Bali (BPR) kembali menggelar program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk 'Lestari For Kids'. Melalui program ini, sebanyak 3.125 kilogram beras disalurkan ke 32 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah Bali, termasuk Denpasar, Klungkung, Bangli, Buleleng, Tabanan, Gianyar, Badung, dan Jembrana.

Kegiatan ini berlangsung pada 15 dan 16 Maret 2025, dengan penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh tim CSR Bank Lestari Bali (BPR) bersama para 'Lestarian' yang tak lain sebutan bagi karyawan bank tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan pangan harian serta memberikan semangat baru bagi anak-anak panti asuhan yang menerima manfaatnya.

"Lestari For Kids merupakan wujud nyata komitmen kami untuk terus berbagi dan tumbuh bersama masyarakat Bali. Bank Lestari Bali (BPR) tidak akan berada di titik ini tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, program ini menjadi bentuk rasa syukur kami,” ujar Putu Yeni Jinarti, Direktur Operasional & IT Bank Lestari Bali (BPR).

Program 'Lestari For Kids' telah berlangsung sejak 2018 dan menjadi salah satu agenda CSR berkelanjutan yang dijalankan oleh Bank Lestari Bali (BPR). Ke depan, bank ini berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai inisiatif sosial yang selaras dengan program pemerintah.

Dengan adanya program ini, Bank Lestari Bali (BPR) berharap dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi anak-anak panti asuhan serta komunitas di Bali secara keseluruhan.

wartawan
ARW
Category

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.