Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Mendorong Bankability Pekerja Kreatif Berbasis Proyek

cinema
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank digital menyoroti nilai kontrak pekerja kreatif berbasis proyek seperti editor film dan casting director bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta Rupiah, namun masih kerap terkendala dalam mengakses layanan perbankan. Salah satu persoalannya muncul dari sistem pembayaran proyek dengan nilai kontrak sekaligus (lump sum) yang mencakup berbagai kebutuhan produksi. 

Karena itu, nilai proyek yang tercantum belum tentu sama dengan penghasilan yang bisa dikelola oleh pekerja kreatif berbasis proyek. Akibatnya, nilai ekonomi yang dihasilkan sulit dibaca oleh sistem perbankan untuk mengukur tingkat kelayakan kredit secara presisi. 

Keterbatasan rekam finansial tidak serta-merta membuat pekerja berbasis proyek harus tersisih dari akses pembiayaan. Senior Vice President salah satu bank digital, Josua Sloane menjelaskan, pendekatan bank tidak hanya menyaring nasabah yang sudah bankable, tetapi juga berupaya membantu nasabah membangun kualitas data finansial agar dapat dinilai dengan lebih baik. Karena itu, bank berupaya menyederhanakan proses agar nasabah lebih mudah memasukkan dan menata data finansialnya. Dalam konteks pekerja berbasis proyek, Josua juga menyoroti pentingnya membedakan arus kas berdasarkan sumber dan penggunaannya.  

Pemasukan dari proyek, kebutuhan pribadi, pembiayaan, maupun dana lainnya perlu dicatat secara terpisah agar kondisi keuangan dapat terlihat dengan jelas. "Pendekatan kami bukan memfilter, melainkan merangkul pekerja kreatif yang selama ini sulit masuk ke sistem perbankan konvensional. Melalui platform bank digital ini, kami membantu memisahkan arus kas pribadi dan proyek secara transparan serta menyediakan fitur pencatatan dan edukasi keuangan," ungkapnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu menurut Indonesian Film Editors (INAFEd) dan Asosiasi Casting Indonesia (ACI), di balik satu angka kontrak terdapat sejumlah aliran dana yang menentukan berapa besar pendapatan yang benar-benar dapat dikelola pekerja kreatif. 

Persoalannya, apa yang membuat angka dalam kontrak tidak serta-merta menjadi penghasilan bersih?. Lantas, ke mana sebenarnya dana dalam satu nilai kontrak tersebut mengalir?.

Bagi editor film, nilai kontrak tidak sepenuhnya menjadi penghasilan. Sebagian dialokasikan untuk asisten, transportasi, studio, hingga peralatan kerja. Untuk casting director, sebagian dana juga diteruskan kepada agensi dan talent. Artinya, besarnya nilai kontrak tidak otomatis mencerminkan besarnya penghasilan yang dapat dikelola secara pribadi. 

Selain itu, besarnya nilai proyek membawa konsekuensi pajak dan administrasi bagi editor maupun casting director. Pada editor, kontrak atas satu nama membuat kewajiban pajak ikut berada di tangan editor, termasuk untuk pembayaran kepada asisten. Pada casting director, nilai proyek yang besar berarti nilai transaksi dan pajak yang harus dikelola juga semakin besar, dengan banyak pihak yang perlu dicatat dalam satu proyek. 

Besarnya nilai proyek tidak selalu menjamin pendapatan yang stabil. Editor di INAFEd rata-rata mengerjakan tiga hingga lima proyek setahun, sementara jumlah proyek casting director juga dapat berubah dari satu periode ke periode lainnya. Ketika proyek berhenti, pemasukan pun ikut terhenti. 

Editor umumnya menanggung sendiri pembelian dan perawatan perangkat kerja. Biaya tersebut ikut mengurangi pendapatan, meski peralatan menjadi bagian penting dari proses kerja dan belum selalu diperhitungkan dalam nilai kontrak. 

“Karena pekerjaan kami berbasis proyek, ketika mendapatkan pekerja, tentu pemasukan harus dikelola dengan baik. Kita tidak tahu kapan proyek berikutnya datang. Jadi, ketika ada pemasukan, harus bisa mengaturnya dengan baik agar tetap bisa berjalan sampai mendapatkan proyek berikutnya,” ujar Aline Jusria, anggota sekaligus Humas INAFEd 

Ketua Umum ACI, Calvin Moniaga mengatakan, harus bisa membedakan mana yang memang menjadi pendapatan dan mana yang merupakan uang untuk kebutuhan proyek. "Karena kalau semuanya tercampur, nanti sulit untuk melihat sebenarnya berapa penghasilan kita," jelasnya. 

Bank digital pun membantu editor menata pola keuangan tanpa mengubah karakter kerja berbasis proyek, sehingga rekam transaksi dapat memberikan gambaran finansial yang lebih utuh bagi perbankan. 

Pendekatan ini menempatkan pembiayaan bukan semata-mata sebagai hasil dari profil finansial yang sudah matang, tetapi juga sebagai bagian dari proses membangun kapasitas finansial pekerja kreatif agar semakin terukur, tertata, dan bankable.  

Menurut bank digital ini, bankability tidak hanya ditentukan oleh besarnya pendapatan, tetapi juga oleh konsistensi pemasukan. Bagi kedua profesi ini, keberlanjutan pekerjaan bergantung pada kemampuan menjaga kepercayaan dan kredibilitas di mata rumah produksi. 

Bagi editor, komunikasi, cara kerja, dan attitude turut menentukan kepercayaan rumah produksi serta peluang kembali terlibat dalam proyek berikutnya. Untuk menjaga nilai profesi, INAFEd juga menetapkan minimum fee sebagai upaya mengurangi persaingan yang kerap bertumpu pada harga, sekaligus memberi rumah produksi fleksibilitas untuk memilih editor sesuai bujet. 

Bagi casting director, tantangannya berada pada kredibilitas proses casting. Praktik casting berbayar, penyalahgunaan identitas, hingga proses yang tidak etis dapat menggerus kepercayaan calon talent. Pada akhirnya, kondisi tersebut dapat menyulitkan casting director maupun rumah produksi dalam menemukan pemain yang sesuai kebutuhan proyek.

wartawan
YUE
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.