Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Mendorong Bankability Pekerja Kreatif Berbasis Proyek

cinema
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank digital menyoroti nilai kontrak pekerja kreatif berbasis proyek seperti editor film dan casting director bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta Rupiah, namun masih kerap terkendala dalam mengakses layanan perbankan. Salah satu persoalannya muncul dari sistem pembayaran proyek dengan nilai kontrak sekaligus (lump sum) yang mencakup berbagai kebutuhan produksi. 

Karena itu, nilai proyek yang tercantum belum tentu sama dengan penghasilan yang bisa dikelola oleh pekerja kreatif berbasis proyek. Akibatnya, nilai ekonomi yang dihasilkan sulit dibaca oleh sistem perbankan untuk mengukur tingkat kelayakan kredit secara presisi. 

Keterbatasan rekam finansial tidak serta-merta membuat pekerja berbasis proyek harus tersisih dari akses pembiayaan. Senior Vice President salah satu bank digital, Josua Sloane menjelaskan, pendekatan bank tidak hanya menyaring nasabah yang sudah bankable, tetapi juga berupaya membantu nasabah membangun kualitas data finansial agar dapat dinilai dengan lebih baik. Karena itu, bank berupaya menyederhanakan proses agar nasabah lebih mudah memasukkan dan menata data finansialnya. Dalam konteks pekerja berbasis proyek, Josua juga menyoroti pentingnya membedakan arus kas berdasarkan sumber dan penggunaannya.  

Pemasukan dari proyek, kebutuhan pribadi, pembiayaan, maupun dana lainnya perlu dicatat secara terpisah agar kondisi keuangan dapat terlihat dengan jelas. "Pendekatan kami bukan memfilter, melainkan merangkul pekerja kreatif yang selama ini sulit masuk ke sistem perbankan konvensional. Melalui platform bank digital ini, kami membantu memisahkan arus kas pribadi dan proyek secara transparan serta menyediakan fitur pencatatan dan edukasi keuangan," ungkapnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu menurut Indonesian Film Editors (INAFEd) dan Asosiasi Casting Indonesia (ACI), di balik satu angka kontrak terdapat sejumlah aliran dana yang menentukan berapa besar pendapatan yang benar-benar dapat dikelola pekerja kreatif. 

Persoalannya, apa yang membuat angka dalam kontrak tidak serta-merta menjadi penghasilan bersih?. Lantas, ke mana sebenarnya dana dalam satu nilai kontrak tersebut mengalir?.

Bagi editor film, nilai kontrak tidak sepenuhnya menjadi penghasilan. Sebagian dialokasikan untuk asisten, transportasi, studio, hingga peralatan kerja. Untuk casting director, sebagian dana juga diteruskan kepada agensi dan talent. Artinya, besarnya nilai kontrak tidak otomatis mencerminkan besarnya penghasilan yang dapat dikelola secara pribadi. 

Selain itu, besarnya nilai proyek membawa konsekuensi pajak dan administrasi bagi editor maupun casting director. Pada editor, kontrak atas satu nama membuat kewajiban pajak ikut berada di tangan editor, termasuk untuk pembayaran kepada asisten. Pada casting director, nilai proyek yang besar berarti nilai transaksi dan pajak yang harus dikelola juga semakin besar, dengan banyak pihak yang perlu dicatat dalam satu proyek. 

Besarnya nilai proyek tidak selalu menjamin pendapatan yang stabil. Editor di INAFEd rata-rata mengerjakan tiga hingga lima proyek setahun, sementara jumlah proyek casting director juga dapat berubah dari satu periode ke periode lainnya. Ketika proyek berhenti, pemasukan pun ikut terhenti. 

Editor umumnya menanggung sendiri pembelian dan perawatan perangkat kerja. Biaya tersebut ikut mengurangi pendapatan, meski peralatan menjadi bagian penting dari proses kerja dan belum selalu diperhitungkan dalam nilai kontrak. 

“Karena pekerjaan kami berbasis proyek, ketika mendapatkan pekerja, tentu pemasukan harus dikelola dengan baik. Kita tidak tahu kapan proyek berikutnya datang. Jadi, ketika ada pemasukan, harus bisa mengaturnya dengan baik agar tetap bisa berjalan sampai mendapatkan proyek berikutnya,” ujar Aline Jusria, anggota sekaligus Humas INAFEd 

Ketua Umum ACI, Calvin Moniaga mengatakan, harus bisa membedakan mana yang memang menjadi pendapatan dan mana yang merupakan uang untuk kebutuhan proyek. "Karena kalau semuanya tercampur, nanti sulit untuk melihat sebenarnya berapa penghasilan kita," jelasnya. 

Bank digital pun membantu editor menata pola keuangan tanpa mengubah karakter kerja berbasis proyek, sehingga rekam transaksi dapat memberikan gambaran finansial yang lebih utuh bagi perbankan. 

Pendekatan ini menempatkan pembiayaan bukan semata-mata sebagai hasil dari profil finansial yang sudah matang, tetapi juga sebagai bagian dari proses membangun kapasitas finansial pekerja kreatif agar semakin terukur, tertata, dan bankable.  

Menurut bank digital ini, bankability tidak hanya ditentukan oleh besarnya pendapatan, tetapi juga oleh konsistensi pemasukan. Bagi kedua profesi ini, keberlanjutan pekerjaan bergantung pada kemampuan menjaga kepercayaan dan kredibilitas di mata rumah produksi. 

Bagi editor, komunikasi, cara kerja, dan attitude turut menentukan kepercayaan rumah produksi serta peluang kembali terlibat dalam proyek berikutnya. Untuk menjaga nilai profesi, INAFEd juga menetapkan minimum fee sebagai upaya mengurangi persaingan yang kerap bertumpu pada harga, sekaligus memberi rumah produksi fleksibilitas untuk memilih editor sesuai bujet. 

Bagi casting director, tantangannya berada pada kredibilitas proses casting. Praktik casting berbayar, penyalahgunaan identitas, hingga proses yang tidak etis dapat menggerus kepercayaan calon talent. Pada akhirnya, kondisi tersebut dapat menyulitkan casting director maupun rumah produksi dalam menemukan pemain yang sesuai kebutuhan proyek.

wartawan
YUE
Category

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Acara Pelepasan ASN dan Pejabat yang Memasuki Purnabakti

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberda Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.