Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banner Rokok dan Usaha Bodong Kumuhkan Gianyar

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Petugas Satpol PP Gianyar tertibkan spanduk dan bener.



balitribune.co.id | Gianyar - Meski berulangkali ditertibkan, keberadaan spanduk dan banner liar tetap saja menjamur dan usik keindahan kota Gianyar. Aparat penegak perda pun kesulitan melacak prmiliknya karena  iklan liar itu didominasi dari usaha bodong serta iklan rokok.

Pantauan Bali Tribune, Kamis (4/3/2023), sejumlah petugas Satpol PP Gianyar, menggelar penertiban spanduk dan bener di beberapa titik strategis yang selalu dijamuri spanduk dan banner liar.  Penurunan pun langsung dilamuman karena jelas-jelas  melanggar Perda 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum.

Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Made Watha mengatakan, kegiatan penertiban bener dan spanduk, menjadi agenda rutin pihaknya. Sebab selama ini kerap ditemukan adanya pemasangan yang merusak lingkungan. "Puluhan spanduk dan bener kita tertibkan. Hari ini, di Kota Gianyar dan Kecamatan Tegalalang. Pemasangannya melanggar Perda 15 tahun 2015," ujarnya.

Watha mengatakan, sebagian besar spanduk dan bener yang ditertibkan ini, berupa iklan rokok dan usaha tanpa izin. Pihaknya pun meminta agar pemilik usaha atau kepentingan, agar tidak sembarangan memasang bener maupun spanduk. Supaya tidak memasang di tempat yang tak semestinya. Terlebih lagi mengganggu keindahan dan keasrian wilayah. "Spanduk liar ini sangat mengusik keindahan dan keasrian. Apalagi Gianyar ini merupakan daerah tujuan wisata (DTW))," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.