Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bansos Itu Hak Rakyat, Bukan Milik Pemerintah

Bali Tribune / Said Abdullah - Ketua Banggar DPR RI (ist)

balitribune.co.id | Merespon berbagai spekulasi dan pertanyaan kawan-kawan media mengenai kenaikan laju belanja di akhir tahun, maka kita harus melihat rekam jejak pada belanja di tahun-tahun sebelumnya memang selalu ada upaya optimalisasi serapan menuju akhir tahun. Masing-masing pos belanja sudah direncanakan dalam Perpres No. 75 tahun 2023. Kalau ada serapan maksimal dari 85 persen bisa naik 102 persen atau kenaikan 17 persen di akhir tahun unaudited, tentu itu bukan semuanya untuk belanja bansos.

Karena belanja negara terpecah-pecah ke dalam banyak pos belanja, semisal anggaran rutin untuk alokasi belanja pegawai, di akhir tahun biasanya ada penghitungan tunjangan kinerja. Selain itu, ada juga serapan belanja modal, kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang, belanja subsidi, dan belanja daerah yang dialokasi melalui TKDD.

Bahwa dalam rencana anggaran Banggar DPR menyetujui adanya penebalan belanja bansos sudah kita sampaikan September 2023 lalu sebagai akibat dampak La Lina dan kenaikan harga beras yang sangat sensitif terhadap rumah tangga miskin. Ini telah kita wanti-wanti kepada pemerintah agar penyaluran bansos tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini untuk menghindari politisasi bansos menjelang pemilu dan sejatinya mekanisme penyalurannya lewat kemensos dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai tupoksi atas dasar perintah undang-undang.

Bansos itu hak rakyat karena dipungut dari pajak rakyat dan penghasilan bukan pajak yang diterima negara dari kekayaan alam di Indonesia, bukan milik pemerintah. Kebijakannya kita desain bersama di DPR. Pemerintah statusnya hanya menyalurkan kebijakan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR. Jadi tidak elok kalau ada pejabat pemerintah program bansos adalah karena belas kasihan atau kemurahan hati pemerintah, namun itu memang hak rakyat yang wajib diberikan.

 

wartawan
Said Abdullah
Category

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.