Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

karyawan
Bali Tribune / aktivitas karyawan Maxxs Group International

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Dalam kesempatan ini, Aji Wibowo selaku Owner Maxxs Group International menjelaskan bahwa persoalan internal yang terjadi disebabkan oleh tindakan oknum di internal perusahaan yang menyalahgunakan wewenang. Masalah tersebut tidak disebabkan oleh sistem perusahaan, melainkan karena tindakan beberapa individu yang terbukti melakukan Plpenyalahgunaan wewenang, penipuan dan manipulasi data, penggelapan dana serta pemalsuan tagihan, dan kelalaian dalam penanganan dokumen serta administrasi klien. 

Setelah dilakukan investigasi internal menyeluruh, pihak perusahaan telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan para pelaku kepada pihak berwenang. Selain itu, melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 33 staf internal, termasuk manajer, supervisor, accounting, dan tim legal, serta mengganti seluruh pimpinan dan anggota tim cabang Bali dengan tim profesional baru yang memiliki integritas dan kredibilitas tinggi. 

"Perusahaan juga telah melakukan audit internal penuh untuk memastikan seluruh operasional dan sistem administrasi kembali berjalan sesuai dengan standar hukum dan etika bisnis yang berlaku,” ungkap Aji Wibowo pada Rabu (15/10).

Dikatakannya, selama ini perusahaan memang memilih untuk diam dan tidak memberikan tanggapan publik, semata-mata karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

"Saat ini, pihak kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan fraud (penipuan) dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh mantan karyawan internal," tegasnya.

Perusahaan terus menyelesaikan seluruh proses visa, KITAS, dan KITAP klien secara bertahap dan terukur. "Apabila ada pihak yang merasa paspornya tertahan, silakan segera menghubungi manajemen Maxxs Group. Setelah proses verifikasi, perusahaan akan mengirimkan dokumen tersebut dalam waktu maksimal 2x24 jam," ujarnya. 

Aji Wibowo juga menjelaskan, bahwa Maxxs Group International telah beroperasi lebih dari 18 tahun tanpa pernah memiliki masalah dengan lembaga pemerintah seperti Imigrasi, Depnaker, maupun instansi hukum lainnya. Seluruh aktivitas bisnis dilakukan secara resmi, legal, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Maxxs Group International memiliki ribuan testimoni positif dari ekspatriat dan investor yang puas atas layanan profesional perusahaan dalam pengurusan izin tinggal, legalitas usaha, investasi, maupun pendampingan hukum di Indonesia. 

"Maxxs Group International adalah perusahaan resmi dan terdaftar di bawah hukum Republik Indonesia, dengan izin usaha lengkap, tim hukum internal, serta kerja sama erat dengan pengacara, notaris, dan lembaga pemerintah terkait," jelas Aji Wibowo.

wartawan
RAY
Category

Anggota DPRD Badung Joni Pergawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Geria Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Joni Pergawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Tawur Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas dan Mendem Pedagingan di Banjar Geria Desa Ayunan Abiansemal Badung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click

Samsung SFT 2025, Mendorong Generasi Muda Menciptakan Solusi Inovatif

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung Electronics Indonesia, Rabu (15/10) mengumumkan enam tim pemenang dari Samsung Solve for Tomorrow (SFT) 2025, program yang mendorong generasi muda untuk menciptakan solusi inovatif melalui teknologi guna menjawab tantangan sosial di sekitar mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.