Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Ungkap Kasus Pencurian Bebek, Kapolres Berikan Reward kepada Babhinkamtibmas Desa Tajen

Bali Tribune/ REWARD - Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra berikan reward kepada anggotanya dan masyarakat Desa Tajen, Senin (23/5/2022).



balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan memberikan Reward kepada Bhabinkamtibmas Desa Tajen, serta beberapa warga Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Tabanan, karena telah berjasa membantu Kepolisian dalam pengungkapan kasus pencurian bebek pada tanggal 15 Februari 2022, di Subak Ubung, Banjar Ubung, Desa Tajen, Penebel, Tabanan.

Pemberian Reward tersebut berlangsung di Mapolres Tabanan, Senin (23/5/2022). Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra memberikan apresiasi ucapan terima kasih kepada anggota dan masyarakat yang berperan aktif dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Seperti halnya dalam membantu pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian bebek di Desa Tajen.

"Kalau kita lihat, ini permasalahan sepele, akan tetapi pencurian bebek merupakan tindak pidana. Hikmah dari kasus ini  yang patut menjadi contoh  adalah bagaimana seorang Bhabinkamtibmas bisa bekerjasama, merangkul dan bisa membina masyarakatnya tidak hanya dukungan satu arah saja sebagai pembina, namun juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya," ungkap Kapolres Tabanan.

Kapolres menambahkan, bahwa keamanan bukan saja menjadi tanggungjawab Kepolisian, namun juga dibutuhkan peran aktif dari masyarakat untuk menjaga wilayahnya masing-masing. "Diharapkan hal ini bisa menjadi momentum bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab kita sebagai Polri saja akan tetapi memerlukan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat serta stakeholder yang ada, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat bisa terwujud," tutup Kapolres.

Adapun nama-nama yang memperoleh reward yaitu, Aiptu I Made Masna, Bhabinkamtibmas Desa Tajen, Polsek Penebel; I Nyoman Sudarta, Kawil Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen; I Made Suastika Atmaja, Linmas Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen; I Wayan Sutika, Linmas Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen; I Pande Kade Budhi, Pecalang Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen; I Made Supraja, masyarakat Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen dan I Gede Srinata, masyarakat Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.