Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Dipecat PDIP Bali, Kader PDIP Tabanan Minta Ruang Klarifikasi

Bali Tribune/Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya menunjukan surat pengganti lima kader PDIP yang dicopot dari jabatan.

balitribune.co.id | Tabanan - Enam kader PDIP Tabanan yang duduk di Legislatif diberikan sanksi karena dianggap tidak disiplin. Selain kader dari Kabupaten Tabanan, dalam surat yang dikeluarkan oleh DPD PDI P Bali, ada 8 Kader yang diberikan sanski dari Kabupaten Bangli, Gianyar dan Jembrana.

Dari enam Kader Fraksi PDIP Tabanan, ada lima kader yang diberikan sanksi dengan pemberhentian jabatannya di Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan dan ada satu kader diberikan teguran keras.

Lima Kader yang diberhentikan dari jabatannya di Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan yaitu I Wayan Widnyana yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Made Suardika yang duduk sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Wayan Sudiana, yang duduk sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Tabanan, I Made Edi Wirawan yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabanan dan I Made Suarta yang duduk sebagai Ketua Komisi IV DPRD Tabanan. Sedangkan ada satu kader atas nama I Gede Purnawan diberikan teguran keras dari Partai.

Kader yang diberikan sanksi karena dianggap melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung pada saat mengikuti RAKERNAS I PDIP tanggal 10-12 Januari 2020 di Kemayoran Jakarta.

Dengan adanya sanksi tersebut, Kader PDIP Tabanan yang diberikan sanksi melakukan klarifikasi yang diwakili oleh I Gede Purnawan. Dimana dirinya merasa tidak puas akan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh DPD PDIP Bali. Pasalnya, pihaknya dengan rekan-rekan lainya tidak merasa melanggar disiplin, sebab pihaknya sedang menjalankan upakara agar Rakernas PDIP berjalan dengan lancar dan pihaknnya pun mempunyai bukti fisik pada tanggal (9/1/2020) dan di tanggal (10/1/2020) waktu ada pembukaan Ulang Tahun PDIP, pihaknya mengakui bahwa dirinya bersama rekan-rekan juga sudah ada di lokasi dan sebelum Ibu Mega melakukan pidato, pihaknya melanjutkan proses upakara.

"Kami bersama rekan-rekan yang terkena sanksi, akan melakukan klarifikasi sebab kami sudah hadir dan menjalankan tugas yaitu melakukan upakara dengan memercikan tirta di seluruh lokasi Rakernas, mengingat gedung tersebut sangat luas kami akhirnya meminta bantuan rekan-rekan yang terkena sanksi menjalankan tirta dan kamipun mempunyai bukti untuk mengantispasi," jelasnya.

Lanjutnya Purnawan, usai pihaknya memercikan tirta keseluruh gedung dirinya bersama rekan-rekan lainya masuk ke acara Rakernas, tetapi kartu id miliknya dan rekan-rekan yang mengikuti upakara kartunya di bolongin oleh Satgas yang bertugas saat itu yang mendapat perintah langsung dari Ibu Mega.

"Usai melakukan upakara kami bersama rekan lainya masuk untuk mendengarkan pidato dengan ID yang telah di bolongi oleh Satgas, dan kami tetap mengikuti acara Rakernas dari awal hingga selesai dan upakara pun juga kami laksanakan hingga tanggal (12/1/2020) dan ini juga merupakan bagian dari amanah dari proses berjalannya Rakernas," papar Purnawan.

Ia pun berharap, agar pihaknya dan rekan lainya diberikan ruang untuk melakukan klarifikasi, sebab pihaknya merasa mengikuti acara Rakernas dengan sesuai aturan. "Hingga hari ini ruang kami memberikan klarifikasi belum ada, sebab kami merasa telah mentaati dan menjalankan keputusan partai dengan baik," harap Purnawan seraya berharap kepada Ketua DPC dan pengurus DPC PDIP Tabanan untuk bisa memediasi mencarikan jadwal untuk bertemu dengan pengurus DPD PDIP.

Lanjut Purnawan, dengan adanya Surat keputusan dari DPD PDIP Bali yang beredar di Facebook pihaknya merasa sangat khawatir, sebab dipastikan dengan adanya surat tersebut akan timbul hujatan-hujatan di Medsos yaitu Facebook. Padahal kejadiannya tidak seperti itu, sebab dengan adanya acara Rakernas diluar Bali pihaknya menjalankan upakara secara diam-diam agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Acara Rakernaskan diluar Bali, jelas kami menjalankan upakara secara diam-diam untuk antispasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan I Komang Gede Sanjaya membenarkan jika ada 6 orang kader PDI Perjuangan Tabanan yang dinilai melanggar tindakan disiplin sehingga harus diberikan sanksi. Dan sesuai intruksi DPD serta DPP maka pihaknya pun menggelar rapat internal Kamis (16/1) untuk menindaklanjuti hal tersebut. "Untuk itu kita jalankan intruksi DPD bahkan DPP untuk mencopot jabatan kader yang menjabat AKD kemudian menggantinya wajib hari ini (kemarin,Red)," ujarnya.

Sebelum itu ia juga mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa para kader tersebut. "Jujur saya sangat prihatin dan mudah-mudahan tidak terulang lagi. Karena PDIP itu partai pelopor, ciri khasnya adalah berkarakter disiplin," tegasnya.

Adapun I Wayan Widnyana digantikan oleh Ni Made Dewi Trisnayanti, i Made Suardika digantikan oleh Ni Made Suryani, I Wayan Sudiana digantikan oleh Putu Yuni Widyadnyani, I Made Edi Wirawan digantikan oleh A.A. Sagung Ani Ariani, dan I Made Suarta digantikan I Gusti Komang Wastana, sedangkan I Gusti Komang Wastana yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Tabanan digantikan oleh Ni Made Rahayuni. Sementara I Gede Purnawan hanya mendapatkan peringatan keras karena tidak menjabat dalam Fraksi atau AKD. Namun tiga diantaranya juga merupakan pengurus DPC yakni Edi Wirawan, Sudiana dan Purnawan. "Semua sudah ada penggantinya, dan sudah diplenokan jadi sudah sah, sederhana saja kita ambil yg punya kompetensi. Dan hari ini (kemarin,Red) juga saya bawa ke kantor DPRD Tabanan agar dilakukan sidang paripurna mengganti kelima kader tersebut. Dan semuanya sudah legowo," paparnya.

Pihaknya pun memberikan kebebasan bagi kader tersebut untuk mengklarifikasi perihal kejadian tersebut hanya saja bukan kapasitas DPC apabila para kader ingin klarifikasi ke DPD atau DPP. "Karrna instruksi ke DPC hanya mengganti kader yang dikenakan sankai, kalau klarifikasi silahkan ke DPD atau ke Pusat," tukasnya.

Sanjaya berharap kejadian itu tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi semua kader baik di DPC, PAC, ranting maupun anak ranting. Dimana PDI Perjuangan sebagai partai pelopor sangat memegang teguh kedisiplinan. 

  

wartawan
Komang Artajingga
Category

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.