Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Libur, Cuti Bersama Idul Fitri Masih Simpang Siur

Bali Tribune/ I Made Budiasa
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini waktu cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah dikalangan pegawai di Jembrana masih simpang siur. Tidak sedikit pegawai yang bertanya-tanya dan mengira cuti bersama ini akan dimulai Kamis (30/5) besok. Terlebih banyaknya hari libur (tanggal merah) pada pekan ini. Namun Pemkab Jembrana dipastikan akan memulai cuti bersama ini awal pekan depan.
 
Informasi dilapangan khususnya kalangan PNS, waktu cuti bersama yang memang ditunggu oleh para pegawai ini memang masih simpang siur. Kondisi ini dipicu adanya hari “kejepit” dua hari libur, yakni pada Jumat (31/5). Seperti diketahui pada Kamis (28/5) besok libur Hari Raya Kenaikan Isa Almasih dan pada Sabtu (1/6) juga hari libur Nasional Peringatan Lahirnya Pancasila.  Ditambah lagi, pada akhir pekan itu juga sudah memasuk waktu menjelang perayaan hari raya Idul Fitri.
 
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya manusia (BKPSDM) Jembrana, I Made Budiasa dikonfirmasi Selasa (28/5) mengatakan penetapan waktu cuti bersama pegawai termasuk dilingkungan Pemkab Jembrana mengikuti waktu cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengacu Peraturan Presiden (Perpres) nomor 13 tahun 2019. Dalam Perpres yang ditandangani pada 27 Mei 2019 itu menurutnya cuti bersama Idul Fitri baru dimulai pada Senin (3/6) mendatang.
 
Sehingga dipastikannya dengan merujuk pada Perpres tersebut, pada Jumat (31/5) nanti aktifitas kantor maupun pelayanan public masih tetap berjalan seperti biasanya. “Belum ada petunjuk baru, sehingga kita masih merujuk sesuai Pepres tersebut,”  ujar Budiasa. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah ditetapkan selama tiga ahri yakni mulia Senin (3/6) hingga Jumat (7/6) mendatang. Untuk memastikannya, pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan BKN Bali, juga belum ada perubahan.
 
Sehingga pihaknya memastikan apabila berpedoman pada Perpres nomor 13 tahun 2019 itu cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS. Selain PNS, cuti bersama ini juga berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Sedangkan pegawai pada sejumlah instansi seperti BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan dan Satpol PP termasuk tenaga kesehatan baik di Puskesmas maupun RSU Negara tetap diberlakukan pengaturan shift sehingga pelayanan tidak terganggu. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dua Pemuda Jadi Korban Penyerangan Geng Misterius di Canggu, Wajah Disayat Senjata Tajam

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi kekerasan brutal menimpa dua orang pemuda di wilayah Kuta Utara, Badung. Korban berinisial DN (29), asal Banyuwangi, dan SJ (19), asal Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami luka sayat serius di bagian wajah setelah dicegat oleh sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Canggu, tepatnya di sebelah barat B Mart, Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33, BKKBN Perwakilan BKKBN Bali Perkuat Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di halaman Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Senin (29/6/2026). Upacara yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For.,MARS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

balitribune.co.id | Praya - PT Pegadaian (Persero) Cabang Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, Pegadaian menyalurkan bantuan berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan ruang kelas baru di Yayasan Insan Tangkas, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Keluhan Terkait Zona Wilayah, Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah orang tua siswa di Denpasar datangi Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (29/6/2026). Kedatangan mereka selain mengurus perpindahan sekolah, ada juga yang mengeluh terkait zona wilayah yang justru melewati jarak tempuh di tiga sekolah terdekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.