Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pasien BPJS Mengeluh Tekor

SIDAK – Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri saat melakukan sidak ke RSUD Karangasem guna menyerap aspirasi warga, Jumat (29/4).

 Amlapura, Bali Tribune

Sebagian besar pasien BPJS di RSUD Karangasem mengeluh lantaran tidak semua obat ditanggung BPJS. Akibatnya, para pasien terpaksa merogoh kocek lebih dalam guna membeli obat yang tak ditanggung BPJS dan telah diresepkan oleh dokter tersebut.

Demikian terungkap saat sidak Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri di RSUD Karangasem, Jumat (29/4). Dalam dialog dengan sejumlah pasien di ruang Sal Mawar, bupati banyak menerima keluhan dari para pasien BPJS, utamanya mengenai banyaknya obat yang tidak ditanggung oleh BPJS sehingga mereka terpaksa harus membelinya dan rata-rata harga obat yang tak ditanggung itu cukup mahal.

Kondisi ini juga tidak ditampik oleh Direktur RSUD Karangasem, dr I Wayan Suardana. Menurutnya, selama ini banyak pasien BPJS yang harus membeli obat tertentu yang tidak ditanggung oleh BPJS, dan ini biasanya dialami oleh pasien rawat inap. Sebab BPJS sendiri sudah memiliki formularium obat yang ditanggung, dan di luar itu kata dia pasien harus membeli sendiri.

 “Nah inilah yang harus dicarikan solusi, utamanya untuk pasien miskin bagaimana agar mereka bisa diberikan obat di luar formularium BPJS. Sebab kalau kami membayari obat di luar formularium itu kan bisa jadi temuan kerugian,” bebernya.

Memang untuk pasien dengan BPJS khususnya pasien rawat inap, sebelumnya dilakukan kesepakatan antara keluarga pasien atau pasien itu sendiri dimana dalam kesepakatan itu si pasien bersedia membeli obat di luar obat yang ditanggung oleh BPJS. Permasalahan banyaknya obat yang tidak ditanggung oleh BPJS ini berdampak langsung terhadap pasien itu sendiri.

Pihaknya mencontohkan pada kasus pasien BPJS yang harus menjalani tindakan medis quretase, dimana untuk tindakan medis jenis ini BPJS hanya menanggung biaya sebesar Rp400 ribu, sementara satu paket tindakan medis jenis ini sesuai standar yang ditetapkan dalam Perda untuk rawat inap sebesar Rp900 ribu. Artinya, kata Wayan Suardana pihak rumah sakit akan norok sebesar Rp500 ribu, dan itu bisa menjadi temuan.

“Hal-hal serius seperti inilah yang harus dicarikan solusi, karena untuk tindakan quretase pihak BPJS hanya menanggung rawat jalan sedangkan pasien sesuai aturan komite medis harus dirawat inap. Tidak manusiawi kalau habis diquretase pasien langsung disuruh pulang, pasien akan sangat kesakitan,” tegasnya.

 Menyoal tindakan quretase khususnya bagi ibu yang mengalami keguguran kandungan, BPJS tidak menanggung obat Anastesi atau obat bius, sehingga pasien harus membelinya. Sebab jika tidak, pasien bersangkutan akan sangat kesakitan ketika diquretase tanpa dibius. Permasalahan lain yang dialami oleh para pasien BPJS adalah tidak adanya petugas BPJS yang Stand By di UGD selama 24 jam, sehingga untuk mengurus administrasi para pasien kebingungan, utamanya saat sore dan malam hari. Sebab petugas BPJS hanya ngantor pada jam kerja itupun di kantornya di sebelah selatan Poliklinik.

 Amburadulnya pelayanan BPJS tersebut termasuk banyaknya obat yang tidak ditanggung, membuat sejumlah pasien menilai jika JKBM jauh lebih baik ketimbang BPJS. Sementara terkait permaslahan ini, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri mengatakan pihaknya akan segera mempertemukan pihak BPJS dengan pihak RSUD Karangasem dan membahas permasalahan ini bersama-sama.

Menurutnya ini permasalahan yang cukup serius karena menyangkut pelayanan terhadap pasien termasuk tindakaan medis. “Kami akan memanggil pihak BPJS dan permasalahan ini akan kita bahas bersama pihak RSUD Karangasem agar dicarikan solusi terbaik,” ujar Mas Sumatri.

wartawan
habit
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.