Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pengelola Koperasi Malas Ikuti Sertifikat Kompetensi

Bali Tribune/Kadis Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena, foto bersama peserta Diklat.

balitribune.co.id | DenpasarDinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar meminta pengelola koperasi mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) Sertifikat Kompetensi. Namun demikian banyak pengelola koperasi yang “malas” mengikuti Diklat Sertifikasi Kompetensi. Padahal Diklat tersebut gratis.

 “Masih banyak gerakan koperasi kurang tertarik atau kurang berminat mengikuti diklat sertifikat kompetensi. Padahal diklat tersebut tidak bayar alias gratis. Ini perlu kita sadarkan gerakan koperasi, apakah saat duduk sebagai ketua, manajer, sekretaris bendahara maupun menjadi pengawas harus mengikuti diklat ini,” kata Kadis Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena di sela-sela penutupan Diklat Sertifikat Kompetensi di Hotel Grand Mirah Denpasar, Jumat (29/3).

Erwin menyatakan, tidak ada alasan top manajer di gerakan koperasi karena kesibukan tidak bisa mengikuti diklat. Tujuan dilaksanakan diklat agar mereka memahami tugas sebagai manajer dan ketua untuk mengelola koperasi dengan baik dan benar. “Kita memberikan pendidikan dan pelatihan tentang strandar operasi prosedur (SOP) dan standar operasi manajemen (SOM). Diklat ini untuk memberi rambu-rambu dalam mengelola koperasi agar sesuai dengan koridor hukum,” ujar Erwin.

Dia mengaku, di gerakan koperasi sudah ada dana untuk pendidikan bagi ketua, manajer, bendahara maupun pengawas. Kenyataan yang ada sangat pelit untuk mengeluarkan dana pendidikan itu. Karena dana pendidikan tersebut tertuang dalam undang-undang untuk memberi kesempatan pengurus atau pengelola koperasi mengikuti pendidikan dan pelatihan manajerial. Apalagi di era global ini persaingan bisnis antarpelaku usaha semakin kompetitif sehingga banyak peluang usaha bermunculan.

Karena itu, gerakan koperasi harus siap menghadapi tantangan tersebut dengan terus melakukan inovasi agar tidak digilas usaha lainnya. “Kami terus minta seluruh gerakan koperasi mengikutkan top manajernya pendidikan sertifikat kompetensi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), seingga usaha koperasi yang dikelola akan lebih baik dan maju,” ucap mantan kabag Humas Pemkot Denpasar ini.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan, diklat yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Koperasi UMKM selama ini tidak bayar. Sementara diklat uji kompetensi harus bayar dari masing-masing peserta. Di mana minat gerakan koperasi mengikutkan manajer, ketua, bendahara dan pengawas mengikuti uji kompetensi sangat minim. “Kami sangat menyayangkan gerakan koperasi karena sangat pentingnya sebuah pendidikan dan peltihan tidak dimanfaatkan dengan baik untuk menambah

wawasan dan pengetahuan bagi pengelola koperasi. Kita harus terus dorong dan beri motivasi kepada gerakan koperasi. Karena masih banyak pengurus dan pengelola koperasi yang belum mendapatkan pendidikan, apalagi bersertifikat,” terangnya.

Dia mengajak seluruh gerakan koperasi mengikuti pendidikan dan pelatihan ini, karena Kota Denpasar sudah dicanangkan sebagai kota kompetensi. Sudah jadi kewajiban semua gerakan koperasi untuk meningkatkan kompetensinya, baik di tingkat manajer maupun di level lainnya. “Dengan memiliki kompetensi, koperasi yang menjadi binaan pemerintah Kota Denpasar tidak mengalami permasalahan yang rumit dapat meruntuhkan citra koperasi itu sendiri,” paparnya.

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.