Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pengelola Koperasi Malas Ikuti Sertifikat Kompetensi

Bali Tribune/Kadis Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena, foto bersama peserta Diklat.

balitribune.co.id | DenpasarDinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar meminta pengelola koperasi mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) Sertifikat Kompetensi. Namun demikian banyak pengelola koperasi yang “malas” mengikuti Diklat Sertifikasi Kompetensi. Padahal Diklat tersebut gratis.

 “Masih banyak gerakan koperasi kurang tertarik atau kurang berminat mengikuti diklat sertifikat kompetensi. Padahal diklat tersebut tidak bayar alias gratis. Ini perlu kita sadarkan gerakan koperasi, apakah saat duduk sebagai ketua, manajer, sekretaris bendahara maupun menjadi pengawas harus mengikuti diklat ini,” kata Kadis Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena di sela-sela penutupan Diklat Sertifikat Kompetensi di Hotel Grand Mirah Denpasar, Jumat (29/3).

Erwin menyatakan, tidak ada alasan top manajer di gerakan koperasi karena kesibukan tidak bisa mengikuti diklat. Tujuan dilaksanakan diklat agar mereka memahami tugas sebagai manajer dan ketua untuk mengelola koperasi dengan baik dan benar. “Kita memberikan pendidikan dan pelatihan tentang strandar operasi prosedur (SOP) dan standar operasi manajemen (SOM). Diklat ini untuk memberi rambu-rambu dalam mengelola koperasi agar sesuai dengan koridor hukum,” ujar Erwin.

Dia mengaku, di gerakan koperasi sudah ada dana untuk pendidikan bagi ketua, manajer, bendahara maupun pengawas. Kenyataan yang ada sangat pelit untuk mengeluarkan dana pendidikan itu. Karena dana pendidikan tersebut tertuang dalam undang-undang untuk memberi kesempatan pengurus atau pengelola koperasi mengikuti pendidikan dan pelatihan manajerial. Apalagi di era global ini persaingan bisnis antarpelaku usaha semakin kompetitif sehingga banyak peluang usaha bermunculan.

Karena itu, gerakan koperasi harus siap menghadapi tantangan tersebut dengan terus melakukan inovasi agar tidak digilas usaha lainnya. “Kami terus minta seluruh gerakan koperasi mengikutkan top manajernya pendidikan sertifikat kompetensi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), seingga usaha koperasi yang dikelola akan lebih baik dan maju,” ucap mantan kabag Humas Pemkot Denpasar ini.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan, diklat yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Koperasi UMKM selama ini tidak bayar. Sementara diklat uji kompetensi harus bayar dari masing-masing peserta. Di mana minat gerakan koperasi mengikutkan manajer, ketua, bendahara dan pengawas mengikuti uji kompetensi sangat minim. “Kami sangat menyayangkan gerakan koperasi karena sangat pentingnya sebuah pendidikan dan peltihan tidak dimanfaatkan dengan baik untuk menambah

wawasan dan pengetahuan bagi pengelola koperasi. Kita harus terus dorong dan beri motivasi kepada gerakan koperasi. Karena masih banyak pengurus dan pengelola koperasi yang belum mendapatkan pendidikan, apalagi bersertifikat,” terangnya.

Dia mengajak seluruh gerakan koperasi mengikuti pendidikan dan pelatihan ini, karena Kota Denpasar sudah dicanangkan sebagai kota kompetensi. Sudah jadi kewajiban semua gerakan koperasi untuk meningkatkan kompetensinya, baik di tingkat manajer maupun di level lainnya. “Dengan memiliki kompetensi, koperasi yang menjadi binaan pemerintah Kota Denpasar tidak mengalami permasalahan yang rumit dapat meruntuhkan citra koperasi itu sendiri,” paparnya.

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.