Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pengusaha Belum Tahu Peraturan Papan Nama Beraksara Bali

Bali Tribune/SIDAK - Personel gabungan Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana diterjunkan untuk sidak tempat usaha yang ada di Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini tidak sedikit tempat usaha yang belum mematuhi Pergub Bali Nomor 80 tahun 2018 terkait pelestarian aksara Bali. Terbukti dari sidak gabungan Satpol PP yang menyasar tempat usaha di wilayah Jembrana kemarin banyak ditemukan tempat usaha yang belum memakai plang papan nama beraksara Bali. 
 
Ironisnya lagi, meski telah gencar disosialisasikan, namun banyak pengusaha yang belum mengetahui adanya aturan pemakaian aksara Bali pada plang papan nama perusahaan. Belasan personel gabungan Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana diterjunkan untuk menyisir tempat usaha yang ada di Jembrana Kamis kemarin. Puluhan tempat usaha baik toko, swalayan hingga rumah sakit swasta disasar petugas. Petugas mengecek kepatuhan perusahaan swasta di Jembrana terhadap Pergub Bali, salah satunya terkait dengan pelestarian aksara Bali. Namun hampir seluruh tempat usaha yang dijajagi justru masih melanggar dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Provinsi Bali tersebut.
 
Sebagai besar perusahaan swasta yang ada di Jembrana kedapatan belum menggunakan aksara Bali pada plang papan nama perusahaannya. Dari 20 lebih toko dan tempat usaha yang disidak petugas, hampir kesemuanya melanggar Pergub Bali Nomor 80 tahun 2018 terkait penggunaan aksara Bali pada papan perusahaan. Kendati sosialisasi telah gencar dilakukan dengan berbagai cara sejak tahun 2018 lalu, namun sejumlah pengusaha di Jembrana justru belum mengetahui adanya regulasi penggunaan plang papan nama beraksara Bali. Bahkan mereka mengaku baru mengetahui aturan tersebut setelah diberitahu oleh petugas Satpol PP yang mendatangi usahanya. 
 
Salah seorang karyawan dealer mobil di Kota Negara, Andi Saputra mengaku pihaknya selama ini belum mendapatkan sosialisasi terkait penggunaan aksara Bali pada papan plang nama perusahaan. “Sebelumnya belum tahu, baru tadi saja dikasi tahu oleh petugas Satpol PP, plang usahanya bahwa harus isi tulisan Bali di atasnya dan petugas juga baru pertamakali datang kesini, jadi kami awam masalah itu,” ujarnya.
 
Begitupula disampaikan oleh Mustika Kurniawati, Direktur Rumah Sakit Kertayasa di Jalan Ngurah Rai, Lingkungan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana,  mengaku selama ini tidak ada sosialisasi dari pemerintah daerah terkait adanya peraturan tersebut. Atas temuan Satpol PP tersebut, pihaknya mengaku akan segera mengganti plang papan nama di depan perusahaannya dengan plang beraksara Bali di atas huruf latin. “Kami belum tahu. Baru tahu saat Satpol PP datang. Ya bagus juga, segera akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
 
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Bali I Komang Kusumaedi mengaku dari semua kabupaten/kota di Bali yang disidak, memang didapati hampir semua ditemukan toko dan tempat usaha yang melanggar dua Pergub tersebut. Namun terkait dengan Pergub Pengurangan Timbulan Sampah Plastik, diakuinya sudah berjalan. “Beberapa tempat kami tidak temukan adanya sampah plastik. Yang kami temukan masih ada gedung yang belum menggunakan aksara Bali di atas huruf latinnya,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.