Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Banyak Perusahaan Fintech Belum Terdaftar di OJK | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Perusahaan Fintech Belum Terdaftar di OJK

Financial
Tongam L. Tobing

BALI TRIBUNE - Perusahaan investasi banyak yang  masih belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan data terakhir yang dirilis ada 60 perusahaan investasi "bodong" yang diidentifikasi OJK. Awalnya keberadaan investasi bodong yang tidak terlepas dari Financial Technologi (Fintech) tujuannya  untuk mendorong perekonomian. Namun rupanya perusahaan tersebut enggan mendaftarkan usahanya ke OJK. Banyak produk produk yang ditawarkan terutama produk keuangan yang tidak terlayani oleh bank konvensional. "Padahal fintech yang diatur oleh OJK yaitu peer to landing yang menghubungkan antara peminjam dengan pemilik dana," ujar Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing di Nusa Dua, Selasa (13/3).

Padahal menurutnya yang kerap mengawasi perusahaan fintech disebutkan ijin usaha perusahaan itu  berbentuk badan hukum bisa Perseroan Terbatas (PT), ataupun Koperasi yang harus mendaftarkan aplikasinya di Kominfo dan OJK. "Kami dari SWI banyak menemukan perusahaan fintech yang belum terdaftar  bahkan beberapa waktu, tepatnya Februari yang lalu kami memanggil 37 perusahaan fintech dengan 58 aplikasi yang tidak terdaftar dan banyak juga servernya berada di luar Indonesia," ungkapnya sembari berujar syarat utama perusahaan aplikasi ini servernya harus ada di Indonesia. Ia mensinyalir adanya penyalahgunaan dana di fintech untuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. "Perusahaan fintech ini cenderung menguntungkan, jadi bisa jadi apa saja dilakukan dalam menjalankan usaha ini," tukasnya.

Disebutkan Tongam dalam penindakan terhadap perusahaan perusahaan bodong tersebut pihaknya menggandeng Unit Cyber Crime dan Krimsus. Untuk itu ia juga menghimbau bagi perusahaan yang terindifikasi bodong untuk segera mendaftarkan perusahaannya. "Fintech ini sesuatu yang tidak bisa kita hindari, namun harus patuh dan tunduk pada aturan," katanya menegaskan.

Ia juga menyatakan berbagai layanan keuangan yang ada di playstore itu sebenarnya tidak terseleksi dengan baik, apakah mereka berizin atau tidak. "Misal kalau kita ketik "cash" maka akan banyak bermunculan berbagai layanan keuangan.

Bitcoin

Lain halnya dengan investasi Bitcoin (crypto) yang menurut Tongam dari sisi mata uang telah diatur Bank Indonesia, bahkan dari sisi investasi OJK juga melarang investasi yang tidak jelas ini. Karena tidak ada regulator yang mengatur dan mengawasi dia meminta masyarakat berhati hati masuk dalam inveatasi ini. "Bisnis macam ini banyak spekulasinya, awalnya seolah olah menguntungkan, tapi sebenarnya menyusahkan, pasalnya tidak ada kepastian hukum jadi jangan bertransaksi dengan investasi model ini," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.