Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Perusahaan Fintech Belum Terdaftar di OJK

Financial
Tongam L. Tobing

BALI TRIBUNE - Perusahaan investasi banyak yang  masih belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan data terakhir yang dirilis ada 60 perusahaan investasi "bodong" yang diidentifikasi OJK. Awalnya keberadaan investasi bodong yang tidak terlepas dari Financial Technologi (Fintech) tujuannya  untuk mendorong perekonomian. Namun rupanya perusahaan tersebut enggan mendaftarkan usahanya ke OJK. Banyak produk produk yang ditawarkan terutama produk keuangan yang tidak terlayani oleh bank konvensional. "Padahal fintech yang diatur oleh OJK yaitu peer to landing yang menghubungkan antara peminjam dengan pemilik dana," ujar Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing di Nusa Dua, Selasa (13/3).

Padahal menurutnya yang kerap mengawasi perusahaan fintech disebutkan ijin usaha perusahaan itu  berbentuk badan hukum bisa Perseroan Terbatas (PT), ataupun Koperasi yang harus mendaftarkan aplikasinya di Kominfo dan OJK. "Kami dari SWI banyak menemukan perusahaan fintech yang belum terdaftar  bahkan beberapa waktu, tepatnya Februari yang lalu kami memanggil 37 perusahaan fintech dengan 58 aplikasi yang tidak terdaftar dan banyak juga servernya berada di luar Indonesia," ungkapnya sembari berujar syarat utama perusahaan aplikasi ini servernya harus ada di Indonesia. Ia mensinyalir adanya penyalahgunaan dana di fintech untuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. "Perusahaan fintech ini cenderung menguntungkan, jadi bisa jadi apa saja dilakukan dalam menjalankan usaha ini," tukasnya.

Disebutkan Tongam dalam penindakan terhadap perusahaan perusahaan bodong tersebut pihaknya menggandeng Unit Cyber Crime dan Krimsus. Untuk itu ia juga menghimbau bagi perusahaan yang terindifikasi bodong untuk segera mendaftarkan perusahaannya. "Fintech ini sesuatu yang tidak bisa kita hindari, namun harus patuh dan tunduk pada aturan," katanya menegaskan.

Ia juga menyatakan berbagai layanan keuangan yang ada di playstore itu sebenarnya tidak terseleksi dengan baik, apakah mereka berizin atau tidak. "Misal kalau kita ketik "cash" maka akan banyak bermunculan berbagai layanan keuangan.

Bitcoin

Lain halnya dengan investasi Bitcoin (crypto) yang menurut Tongam dari sisi mata uang telah diatur Bank Indonesia, bahkan dari sisi investasi OJK juga melarang investasi yang tidak jelas ini. Karena tidak ada regulator yang mengatur dan mengawasi dia meminta masyarakat berhati hati masuk dalam inveatasi ini. "Bisnis macam ini banyak spekulasinya, awalnya seolah olah menguntungkan, tapi sebenarnya menyusahkan, pasalnya tidak ada kepastian hukum jadi jangan bertransaksi dengan investasi model ini," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.