Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Warga Abaikan Pentingnya Pakai Masker

Bali Tribune/ Petugas saat sidak masker di Jalan.





balitribune.co.id | Denpasar - Sejak 7 September 2020 Sebanyak 10.020 Pelanggar Masker Terjaring di Denpasar, Terkumpul Rp 312,8 Juta Uang Denda. Hingga, Selasa, 29 Maret 2022 dilaksanakan sidak masker di depan RS Puri Bunda Denpasar.

Pada kesempatan ini terjaring sebanyak 29 pelanggar masker. Semua pelanggar ini hanya diberikan pembinaan dan tak ada yang didenda. Sementara itu, sejak Januari hingga Selasa, 29 Maret 2022 sebanyak 1.307 pelanggar protokol kesehatan terjaring di Denpasar.

Dimana, dari jumlah tersebut sebanyak 1.196 pelanggar dibina, sedangkan 112 orang didenda. Dengan demikian, Denpasar mengumpulkan sebesar Rp 11.200.000 dari pelanggar protokol kesehatan. Sementara itu, untuk tahun 2021 lalu, terjaring sebanyak 6.828 pelanggar protokol kesehatan.

Sebanyak 4.650 dibina dan 1.667 didenda masing-masing Rp 100 ribu. Untuk tahun 2020 sebanyak 1.885 orang terjaring. Sebanyak 806 pelanggar dikenai denda dan sebanyak 1.046 orang diberikan sanksi pembinaan.

Jika dijumlahkan, sejak diterapkannya sanksi berupa denda maupun pembinaan kepada pelanggar prokes pada 7 September 2020, telah terjaring sebanyak 10.020 pelanggar. Dimana sebanyak 3.128 pelanggar dikenai denda dan 6.892 pelanggar dibina. Adapun jumlah total uang denda yang terkumpul sejak 7 September 2020 senilai Rp 312.800.000 juta.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar. Denda yang masuk ini dimasukan ke khas daerah sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker.

"Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19," katanya. Sudarsana mengatakan, masyarakat yang masih kedapatan melanggar ini memiliki berbagai alasan, mulai dari lupa membawa masker, bosan pakai masker karena sesak, bahkan ada yang mengaku virus sudah tidak ada lagi.

Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum. Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi. Lebih lanjut Sudarsana  mengatakan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan  partisipasi atau kesadaran masyarakat. "Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan Covid-19 segera bisa diatasi," katanya.

wartawan
NDA
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.