Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapemperda Rakor dengan Bagian Hukum, Susun Ranperda Yang Akan Digodok Tahun 2018

politisi
RAKOR BAHAS RANPERDA - Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Ketua Bapemperda Nyoman Oka Widyanta saat rakor dengan Kabag Bagian Hukum Komang Budi Argawa, Rabu (18/4).

BALI TRIBUNE - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung, Rabu (18/4) menggelar rapat koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Badung. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi berkaitan dengan pembuatan ataupun revisi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kabupaten Badung. Rakor dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Bapemperda I Nyoman Oka Widyanta, SH.MH,. Nampak hadir anggota Bapemperda I Wayan Subawa, I Made Retha. Sementara dari eksekutif hadir Sekretaris DPRD Nyoman Predangga dan Kabag Hukum Komang Budi Argawa beserta jajarannya. Dalam rakor tersebut juga terungkap bahwa pada tahun 2018 ini sedikitnya ada tambahan 17 Ranperda yang akan digodok DPRD Badung. Ranperda ini dominan menyangkut masalah pendapatan dan retrebusi daerah. Selain itu juga ada 7 Ranperda yang yang masuk skala prioritas pembahasan DPRD tahun 2018. Putu Parwata pada kesempatan itu mengungkapkan Ranperda yang diusulkan dibahas pada masa persidangan kedua DPRD Badung ini sangat penting. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar dijadikan skala prioritas. “Kami harap pada masa persidangan kedua ini, ranperda-ranperda yang tidak selesai pada masa persidangan sebelumnya bisa dituntaskan. Kemudian untuk pembahasan tambahan Ranperda baru harus dimaksimalkan. Sehingga semua bisa tuntas tepat waktu,” pesan Parwata. Hal senada juga disampaikan anggota I Made Retha. Menurut politisi asal Bualu, Kuta Selatan ini, dewan melalui pansus harus bekerja merathon menuntaskan semua Ranpeda baik yang belum tuntas maupun Ranperda yang baru ‘diluncurkan’ oleh eksekutif. “Kami sepakat pembahasan harus dimaksimalkan lagi. Harus ada target-target yang jelas, sehingga Ranperda bisa selesai tepat waktu,” kata Retha. Dibagian lain, Kabag Hukum Budi Argawa meminta sejumlah Ranperda yang sudah dibahas namun belum ada payung hukumnya ditarik. Kata dia, penarikan Ranperda ini agar tidak banyak Ranperda ‘macet’ nyantol di DPRD Badung. “Ada beberapa Ranperda payung hukumnya belum lengkap. Nah, yang seperti ini kami usulkan ditarik dulu sampai ada payung yang hukum jelas,” katanya sembari sepakat pada masa persidangan kedua ini ada 16 Ranperda yang fokus akan dibahas. Sementara Ketua Bapemperda Oka Widyanta menyatakan, pihaknya sudah menyusun target-target untuk menyelesaikan sejumlah perda yang akan dibahas ini. “Tentu, kita punya target-target berdasarkan skala prioritas. Dan yang penting (Ranperda yang dibahas, red) aturan hukum diatasnya harus ada,” katanya. Dibeberkan juga bahwa tujuh program pembentukan Perda tahun 2018 diantaranya: Pembahasan dan Persetujuan Bersama Ranperda RDTR Kuta Selatan, Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ranperda tentang Holding Compeny, Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Holding Compeny, Ranperda Pencabutan Perda 29/2013 tentang LPD, Ranperda Perlindungan Bendega dan Revisi Ranperda Jalur Hijau.  “Selain itu juga ada 17 Ranperda tambahan yang diusulkan Bapemperda untuk dibahas tahun 2018. Ranperda tambahan dominan arahnya untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pungkas Oka Widyanta sembari menambahkan bahwa pada masa persidangan kedua nanti sedikitnya ada 5 Ranperda yang sudah siap ditetapkan menjadi Perda. 

wartawan
I Made Darna
Category

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya icon click

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.