
balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung melaksanakan sejumlah strategi dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Upaya yang dilakukan secara masif dan terstruktur ini menunjukkan hasil yang signifikan. Di mana capaian per September 2025 telah melampaui realisasi periode yang sama pada tahun 2024, dengan kenaikan mencapai 10%.
Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini menyampaikan berbagai terobosan telah dilaksanakan, guna optimalisasi atau meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah. Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD) dengan melibatkan seluruh unsur perangkat daerah, camat, perbekel/lurah, hingga kepala lingkungan, adalah salah satu strategi dalam pendataan dan validasi potensi pajak.
“Langkah ini memungkinkan kami untuk mengidentifikasi dan memaksimalkan setiap potensi pendapatan yang ada secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Badung,” ungkap Sukarini, Kamis (9/10).
Tidak hanya fokus pada validasi data potensi, Bapenda Badung juga gencar melakukan optimalisasi penagihan piutang pajak daerah. Pendekatan yang lebih proaktif dalam penagihan ini terbukti efektif meningkatkan realisasi penerimaan, sekaligus memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak.
Selanjutnya, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Bapenda Badung juga menggelar Pekan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Program Jemput Bola Pelayanan Pajak di Kantor Camat dan Kantor Desa guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak.
Disamping itu, lanjut Sukarini, sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor memberikan dampak pada penguatan fiskal daerah. Bentuk kerjasama yang telah berjalan antara lain bimbingan teknis peningkatan kapasitas petugas Bapenda, penagihan utang secara door to door langsung kepada Wajib Pajak, penyediaan tempat pelayanan Samsat di Desa Dalung, serta Sosialisasi kepada Perbekel, Lurah, Perangkat Daerah dan Pelaku Usaha di Kabupaten Badung.
“Astungkara, kerja keras dan dedikasi seluruh tim Bapenda Badung dan dibantu oleh seluruh pemangku kepentingan telah membuahkan hasil yang positif. Per September 2025, realisasi Pajak kami sudah lebih tinggi 10% dibandingkan September 2024. Ini membuktikan bahwa strategi yang kami jalankan tepat sasaran,” paparnya.
Berdasarkan data September 2024 realisasi mencapai Rp4.680.255.682.354, sedangkan pada September 2025 realisasi meningkat mencapai Rp5.133.587.798.482.
Pencapaian ini tentu menjadi kabar gembira bagi pembangunan daerah, mengingat pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Badung. Dengan penerimaan yang optimal, diharapkan program-program pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Bapenda Badung menegaskan akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah demi kemajuan Kabupaten Badung yang berkelanjutan.