Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

pemkot
Bali Tribune / Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan kepada masyarakat.

"Ini program wajib. Tidak hanya masyarakat, ASN juga wajib membayar pajak tepat waktu, terutama bagi yang memiliki aset tanah maupun kendaraan bermotor," ujar Dewa Rai, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, sebagai instansi yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), ASN dilarang keras menunggak pajak. Penggunaan kanal digital juga sangat ditekankan guna menghindari praktik percaloan.

Capaian Realisasi Pajak 2026 Hingga Mei 2026, realisasi pajak daerah di Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp 602,9 miliar atau sekitar 34,16% dari total target APBD Induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 1,765 triliun.

Inovasi Klaster Digital Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta, menjelaskan bahwa pencapaian ini didukung oleh berbagai inovasi digital, salah satunya adalah pembentukan Klaster Digital di kawasan potensial. Saat ini, terdapat lima wilayah prioritas baru, yaitu:

  • Jalan Tukad Badung
  • Jalan Tukad Barito
  • Jalan Tukad Batanghari
  • Jalan Tukad Balian
  • Jalan Tukad Banyumas

Inovasi ini melengkapi klaster yang sudah ada sebelumnya, seperti Reditia (Renon Digital Area), Melodi Sanur (Melayani Pajak Digital Sanur), serta kawasan digital di Jalan Teuku Umar dan Jalan Gatot Subroto (Paon Gatsu).

Selain itu, Pemkot Denpasar juga mengandalkan aplikasi Pagi Bersinar (Pajak Digital BPHTB Elektronik Terintegrasi) untuk mempermudah layanan BPHTB, serta Siperdi (Sistem Penerimaan Retribusi Digital) milik Dinas Perhubungan untuk memudahkan pembayaran retribusi secara non-tunai.

wartawan
HEN
Category

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.