Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barang Bukti Hendak Diseberangkan, Curanmor di Denpasar Terungkap di Gilimanuk

DIAMANKAN - Barang bukti kasus curanmor di Pamogan, Denpasar Selatan yang diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (16/12).

BALI TRIBUNE - Polisi kembali mengungkap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Bali pada Oktober lalu. Upaya untuk menyelundupkan barang bukti hasil curian keluar Bali digagalkan oleh aparat keamanan yang melakukan pengamanan di pintu keluar Bali di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (16/12) dini hari. Kasus yang diungkap kali adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Jumat (19/10). Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi, Minggu kemarin, melalui Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi membenarkan pihaknya menggagalkan upaya kabur yang dilakukan oleh pelaku curanmor yang terjadi dua bulan lalu di wilayah Denpasar Selatan.  Pengungkapan kasus ini berawal saat personel kepolisian yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) melakukan pemeriksaan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Petugas yang melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap kendaraan, barang dan orang yang akan keluar Bali di Pos I Pengamanan Pintu Keluar Bali sekitar pukul 02.30 Wita memeriksaan sepeda motor Honda Scoopy warna cream saat akan memasuki loket tiket. Namun saat diminta menujukkan surat-surat, pengendaranya, Fauzi (26) asal Tegalmijin, RT 18/ RW 04, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur justru menunjukan STNK yang tidak sesuai dengan fisik kendaraan yang dikendarainya.  “Sepeda motor yang dikendarai Honda Scoopy warna cream dengan nomor polisi DK 4377 OU, nomor rangka MH1JFW118GK446743, nomor mesin JFW1E1444960, tapi pada STNK warna Kendaraan Hitam, dengan Noka MH1JFH114FK446104 dan Nosin: JFH1E1444783” ungkap AKP I Komang Muliyadi Polisi lalu mengamankan pengendara beserta motornya ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan awal. Dari keterangan pengendara itu, sepeda motor Honda Scoopy tersebut didapatkannya setelah menerima gadai dari seseorang laki-laki yang dikenalnya di facebook dengan akun "Toltol". Ia telah memberikan uang gadai sebesar Rp. 3 Juta sekitar 1 bulan yg lalu. Bahkan sebelum berangkat ke Bondowoso, instalatir listrik ini sempat menghubungi dan meminta ijin kepada Toltol yang menggadaikan scoopy tersebut. “Saat itu Fausi sudah memberitahukan nomor rangkanya berbeda dengan yang ada pada STNK, namun tetap dikendarainya untuk tujuan ke Jawa,” jelasnya. Kemudian pihaknya melakukan koordinasi dan menghubungi beberapa polsek yang ada di Wilayah Polda Bali, “ternyata sesuai data bahwa Unit Polsek Densel, Honda Scoopy itu adalah barang bukti pencurian dan perkaranya dilaporkan di Polsek Densel Tanggal 19 Oktober 2018. TKP Perkara di Jalan Pulau Yoni, Perum. Pemogan Indah10, Pemogan, Denpasar selatan. Motor tersebut milik korban Ummu Atyah (30) asal Banyuwangi” paparnya. Sesuai dengan lokasi kejadiannya, pihaknya telah berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Densel untuk proses pelimpahan barang bukti beserta pengemdaranya tersebut. “Sesuai ketentuan, kita limpahkan ke Polsek Densel untuk penanganannya,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.