Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bareskrim Gerebek Dua Pengoplos Gas LPG, Polda Bali Kecolongan?

LPG Oplosan
Bali Tribune / PERLIHATKAN BB - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter), Brigjen Pol Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti LPG tabung gas 3 kg bersubsidi.

balitribune.co.id | Denpasar - Bareskrim Polri dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter), Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menggerebek dua tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Bali, yaitu di Banjar Griya Kutri Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar, dan di Jalan Ulam Kencana Nomor 16 Pesanggaran Denpasar Selatan, pada Selasa (4/3) pekan lalu. Polda Bali kembali kecolongan?

Dari kedua tempat itu polisi mengamankan 12 orang dan menyita barang bukti ribuan tabung gas ukuran 3 kg dan ratusan tabung gas ukuran 50 kg. Dari 12 orang yang diamankan tersebut, 4 orang ditetapkan tersangka.

Meski Bareskrim yang mengungkap kasus ini, namun Nunung "membela" Polda Bali dengan mengatakan bahwa Polda Bali ikut bekerja. Padahal usaha ilegal itu telah berjalan selama 4 bulan di Gianyar. Ada apa dengan Polres Gianyar dan Polda Bali?

"Kenapa harus Bareskrim? Kembali ke penekanan Bapak Presiden RI Prabwo Subianto dikaitkan dengan situasi saat ini menjelang hari raya Lebaran terjadinya, penyimpangan barang-barang yang bersubsidi. Bukan hanya gas, tetapi juga minyak dan pupuk. Dan bukan Polres Gianyar tidak bekerja, tapi semua ikut bekerja. Penindakan ini bukan hanya di Bali saja, tetapi seluruh Indonesia. Intinya, barang-barang yang bersubsidi kita tindak karena diperuntukkan kepada masyarakat kecil," ungkapnya kepada wartawan di lokasi kejadian di Gianyar, Selasa (11/3).

Dijelaskan jendral bintang satu ini, untuk TKP di Banjar Griya Kutri, polisi mengamankan 8 orang masing-masing berinisial GB, BK, MS, KS, AB? KAW, GD dan GS. Sementara dari Pesanggaran Denpasar Selatan, diamankan 4 orang berinisial IMSA, IMP, SDS dan AAGA.

Dari 8 orang yang diamankan di Gianyar itu, berdasarkan keterangan saksi-saksi, barang bukti dan setelah dilakukan gelar perkara polisi kemudian menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu GB, BK, MS dan KS. Peran tersangka GB sebagai pemodal pengoplosan gas bersubsidi, yaitu membayar sewa tempat kepada pemilik berinisial IBS seharga Rp8 juta per bulan, membayar gaji karyawan, membeli tabung gas 3 kg bersubsidi sebagai bahan dasar dari pengecer, mengawasi jalannya kegiatan pengoplosan, mencari pembeli tabung gas 12 kg dan 50 kg kepada warung-warung dan pengusaha laundry, menjual tabung gas hasil pengoplosan Rp170 ribu untuk 12 kg dan Rp670 ribu untuk 50 kg.

"Modus operandi yang digunakan oleh pengoplosan adalah dengan cara membeli LPG tabung gas ukuran 3 kg bersubsidi yang berisi kemudian dioplosan atau dipindahkan ke LPG tabung gas 12 kg dan  50 kg yang dalam keadaan kosong. Untuk LPG tabung gas 3 kg bersubsidi dikumpulkan dari pengecer. Jadi, mereka keliling cari beli dari pengecer seharga Rp21 ribu. Bukan dapat dari agen atau pangkalan, jadi belum ada keterlibatan pangkalan dan agen. Hasil penjualannya Rp25 juta per hari, jadi sebulan mencapai Rp650 juta," terangnya.

Sementara peran tersangka MS dan BK yang melakukan pengoplosan gas dengan cara menggunakan alat berupa pipa besi untuk memindahkan gas dari LPG tabung 3 kg bersubsidi ke LPG tabung gas 12 kg dan 50 kg. Sedangkan tersangka KS, merupakan sopir yang bertugas mendistribusikan LPG tabung gas 12 kg dan 50 kg kepada warung-warung dan pengangkutan LPG tabung gas 3 kg yang sudah kosong.

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentutan, dengan anacaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

wartawan
RAY
Category

Soroti Potensi Galian C dan Piutang Rp 123 Miliar, DPRD Buleleng Minta Bapenda Realistis Kejar PAD

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendesak agar penyusunan target PAD dilakukan secara realistis, terukur, serta dibarengi dengan strategi eksekusi yang jelas di lapangan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Bali Gelar Rapat Koordinasi UMP 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah, organisasi pengusaha, serta asosiasi pariwisata dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait rencana upah minimum provinsi (UMP) Bali tahun 2027 dan upah minimum sektoral pariwisata tahun 2027 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

20 Jiwa Terdampak Ledakan Petasan di Siulan Denpasar, Dinsos Salurkan Bantuan Logistik

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Siulan, Gang Nusa Indah, Denpasar Timur, pada Selasa (15/9/2026) sore. Peristiwa yang dipicu oleh ratusan kembang api milik seorang warga tersebut memicu rentetan ledakan hingga api merembet ke pemukiman dan bengkel di sekitarnya. Hingga saat ini, titik pemicu awal kebakaran masih dipasang garis polisi (police line).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bandara Ngurah Rai Gelar Airport Emergency Exercise, Penumpang Diminta Tidak Panik

balitribune.co.id | Mangupura - "Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata yang populer di dunia. Sebagai salah satu pintu masuk utama wisatawan di Pulau Bali, kami berkomitmen untuk senantiasa memastikan aspek keamanan dan keselamatan operasional penerbangan dan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selalu terjaga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diakui Atas Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat, Kawasan Pariwisata Raih BTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai kawasan pariwisata yang mengintegrasikan kualitas destinasi dengan prinsip keberlanjutan dan penciptaan manfaat bagi masyarakat, kawasan pariwisata Nusa Dua mendapat Pengakuan melalui Bali Tourism Awards (BTA) 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.