Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru 10 Hari Nikah, Hendy Dituntut 14 Tahun Penjara

Terdakwa Hendy usai jalani sidang keputusan hakim.

BALI TRIBUNE - Hendy Septi Anggi hanya bisa pasrah tatkala Jaksa Penuntut Umum (JPU) Megawati SH mengajukan hukuman selama 14 tahun penjara atas perbuatannya melawan hukum memiliki dan mengedarkan narkoba. Pria kelahiran Jember 29 tahun nampak memandangi istrinya yang baru 10 hari dinikahinya sebelum saat ia ditangkap mengambil tempelan. Saat ditangkap terdakwa hendak bulan madu, namun keburu ditelpon untuk mengambil tempelan narkotika. Iapun meninggalkan istrinya sesaat, namun apes karena itu juatru jadi malapetaka dan mengantarkannya ke kursi pesakitan di PN Denpasar.  Dihadapan majelis hakim, Jaksa Kejati Bali itu menyatakan terdakwa yang tinggal di Jln. Tukad Banyusari No 100 itu terbukti bersalah memiliki, menguasai, menyediakan narkotika golongan I jenis shabu-shabu dengan berat 30,69 gram dan 0,40 gram.  "Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun,"sebut JPU. Tak hanya itu, JPU juga menuntut terdakwa untuk membayar denda Rp 1 miliar atau subsider 6 bulan penjara.  Atas tuntutan itu, terdakwa yang didampingi pengacara I Ketut Doddy Karyawan langsung mengajukan pembelaan secara lisan yang intinya memohon keringanan hukuman terlebih terdakwa baru saja menikah.  Sementara itu sebagaimana dalam dakwaan JPU yang dibacakan dimuka sidang beberapa waktu lalu memaparkan, terdakwa ditangkap polisi pada 12 Februari 2018 sekira pukul 01.00 WITA di pinggir Jln. Gurita IV, Sesetan.  Sebelum terdakwa ditangkap, terdakwa terlebih dahulu dihubungi oleh orang yang bernama Ozi (DPO) untuk mengambil shabu-shabu di Jln Gurita VI, Sesetan atau tepatnya di tiang listrik samping kantor PLTU.  Terdakwa lalu menunju tempat yang dimaksud oleh Ozi dengan tujuan mengambil shabu-shabu tersebut. Namun apes, pada saat terdakwa hendak mengambil sabu, terdawa sudah diamankan oleh petugas BNNP Bali.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

SDN 5 Gubug Buktikan Pengelolaan Sampah Bisa Jadi Media Belajar Seru

balitribune.co.id | Tabanan - SD Negeri 5 Gubug di Kecamatan Tabanan menghadirkan inovasi ramah lingkungan melalui pembuatan pupuk organik cair bertajuk POCARIS (Pupuk Organik Cair dari Tong Komposter). Inovasi ini menjadi bagian dari program TEBAS LESTARI (Teba Modern, Bank Sampah, Alat Komposter, dan Sirkular 3R) yang terintegrasi dengan upaya ketahanan pangan di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Borong Predikat Excellent Financial Performance di Regional Champion Forum 2026

balitribune.co.id | Solo - Kinerja keuangan yang konsisten dan solid mengantarkan Bank BPD Bali meraih penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Dalam ajang "Regional Champion Forum 2026" yang digelar di Solo, Kamis (16/4), Bank BPD Bali dianugerahi predikat "Golden Champion – Excellent Financial Performance in 7 Consecutive Years (2019–2025)".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bodi Ringkas, Knee Grip CRF 1100L Africa Twin Nyaman di Medan Offroad

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan tiga konsumen pertama pemilik Honda CRF 1100L Africa Twin terbaru dalam acara apresiasi yang digelar di Denpasar, Jumat (17/4/2026). Kehadiran motor adventure premium ini mendapat respons luar biasa dari pecinta big bike di Bali dengan total inden mencapai tujuh unit hingga saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.