Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru 4 Perbekel Bacaleg Mundur

Biodata Bacaleg banyak yang tak lengkap, potensi menimbulkan tanggapan masyarakat.

BALI TRIBUNE - Dari sejumlah bakal calon legislatif yang berstatus aparat desa, tercatat baru empat  perbekel yang mengajukan surat pengunduran diri untuk mengikuti Pileg 2019.  Mereka Perbekel Sidan, Perbekel Lebih, Perbekel Sumita dan Perbekel Batubulan Kangin. Diduga masih ada aparat desa yang belum mengajukan pengunduran diri untuk menyiasati sisa waktu. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Pemkab Gianyar, Ketut Suweta ditemui Senin (23/7) mengatakan, empat perbekel yang sudah mengajukan surat pengunduran diri itu kini sedang ditindaklanjuti. “Kami sedang memprosesnya, nanti surat pemberhentiannya akan  ditandatangani bupati,” jelasnya. Disebutkan, bila aparat desa ikut nyaleg, memang harus mengajukan surat pengunduran diri sesuai dengan Peraturan KPU No 20 Tahun 2018, tentang Pencalonan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam peraturan tersebut dijelaskan, Gubernur, Wagub, Bupati/Wabup, Walikota/Wawali, Perbekel, Perangkat Desa, ASN, anggota TNI, Polri, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD/BUMDes wajib mengajukan surat pengunduran diri, sebagai persyaratan dalam pencalegan. Lanjutnya,  dalam surat pengunduran diri itu, pejabat perbekel tersebut resmi mundur dari jabatannya saat KPU mengeluarkan pengumuman DCT. Sedangkan untuk mengantisipasi kekosongan jabatan perbekel, Dinas PMD Gianyar sudah menyiapkan calon pengganti.   Sementara pada tanggal  2 September mendatang akan dilaksanakan Pilkades serantak kepada 22 perbekel dari 64 desa di Gianyar. Sedangkan sebelumnya, sebanyak 8 perbekel sudah habis masa jabatannya dan sudah diisi Plt. Pelaksanaan Pilkades serentak tersebut mengacu pada UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan masa jabatannya yang strategis. Secara terpisah, Komisioner KPUD Gianyar, Agus Tirta Suguna mengatakan, pihaknya kesulitan mengidentifikasi caleg  yang berstatus perangkat desa. Untuk mengetahui bacaleg berstatus perangkat desa, diakuinya terkendala lantaran dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilampirkan tidak menegaskan itu.  Untuk mengetahuinya, hanya bisa terdeteksi jika yang bersangkutan menjabarkan posisinya secara lengkap dalam biodata.  Karena itu, pihaknya mengimbau agar seluruh partai politik di Gianyar dapat melengkapi hasil penelitian administrasi termasuk kelengkapan pengisian biodata. Terkait keabsahan beberapa calon yang hanya menyerahkan foto copyan, ada juga beberapa yang tidak dilegalisir ia minta segera  dilengkapi.  Seperti   ijazah dan SKCK yang belum dilegalisir. Seandainya, tidak ada SKCK yang asli dapat melampirkan atau menunjukkan SKCK yang telah dilegalisir oleh instansi yang berwenang. Terkait pekerjaan dari bakal calon masing-masing partai politik juga didapati banyak yang tidak lengkap. Padahal jika ada  tanggapan dari masyarakat, nantinya membutuhkan syarat-syarat lain sebagai penunjang daripada keabsahan calon tersebut. Contohnya dalam dokumen calon BB 2 menyebutkan terkait biodata. “Ada pekerjaan dari para calon, yang menyebutkan swasta. Akan tetapi, yang bersangkutan juga sebagai perangkat desa. Semestinya itu juga harus dilengkapi. Karena, nantinya hal tersebut akan dapat menimbulkan tanggapan masyarakat. Tentunya sangat perlu KPU Kabupaten Gianyar tanggapi sebagai penyelenggara Pemilu,” terangnya.

wartawan
redaksi
Category

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.