Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru 4 Perbekel Bacaleg Mundur

Biodata Bacaleg banyak yang tak lengkap, potensi menimbulkan tanggapan masyarakat.

BALI TRIBUNE - Dari sejumlah bakal calon legislatif yang berstatus aparat desa, tercatat baru empat  perbekel yang mengajukan surat pengunduran diri untuk mengikuti Pileg 2019.  Mereka Perbekel Sidan, Perbekel Lebih, Perbekel Sumita dan Perbekel Batubulan Kangin. Diduga masih ada aparat desa yang belum mengajukan pengunduran diri untuk menyiasati sisa waktu. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Pemkab Gianyar, Ketut Suweta ditemui Senin (23/7) mengatakan, empat perbekel yang sudah mengajukan surat pengunduran diri itu kini sedang ditindaklanjuti. “Kami sedang memprosesnya, nanti surat pemberhentiannya akan  ditandatangani bupati,” jelasnya. Disebutkan, bila aparat desa ikut nyaleg, memang harus mengajukan surat pengunduran diri sesuai dengan Peraturan KPU No 20 Tahun 2018, tentang Pencalonan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam peraturan tersebut dijelaskan, Gubernur, Wagub, Bupati/Wabup, Walikota/Wawali, Perbekel, Perangkat Desa, ASN, anggota TNI, Polri, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD/BUMDes wajib mengajukan surat pengunduran diri, sebagai persyaratan dalam pencalegan. Lanjutnya,  dalam surat pengunduran diri itu, pejabat perbekel tersebut resmi mundur dari jabatannya saat KPU mengeluarkan pengumuman DCT. Sedangkan untuk mengantisipasi kekosongan jabatan perbekel, Dinas PMD Gianyar sudah menyiapkan calon pengganti.   Sementara pada tanggal  2 September mendatang akan dilaksanakan Pilkades serantak kepada 22 perbekel dari 64 desa di Gianyar. Sedangkan sebelumnya, sebanyak 8 perbekel sudah habis masa jabatannya dan sudah diisi Plt. Pelaksanaan Pilkades serentak tersebut mengacu pada UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan masa jabatannya yang strategis. Secara terpisah, Komisioner KPUD Gianyar, Agus Tirta Suguna mengatakan, pihaknya kesulitan mengidentifikasi caleg  yang berstatus perangkat desa. Untuk mengetahui bacaleg berstatus perangkat desa, diakuinya terkendala lantaran dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilampirkan tidak menegaskan itu.  Untuk mengetahuinya, hanya bisa terdeteksi jika yang bersangkutan menjabarkan posisinya secara lengkap dalam biodata.  Karena itu, pihaknya mengimbau agar seluruh partai politik di Gianyar dapat melengkapi hasil penelitian administrasi termasuk kelengkapan pengisian biodata. Terkait keabsahan beberapa calon yang hanya menyerahkan foto copyan, ada juga beberapa yang tidak dilegalisir ia minta segera  dilengkapi.  Seperti   ijazah dan SKCK yang belum dilegalisir. Seandainya, tidak ada SKCK yang asli dapat melampirkan atau menunjukkan SKCK yang telah dilegalisir oleh instansi yang berwenang. Terkait pekerjaan dari bakal calon masing-masing partai politik juga didapati banyak yang tidak lengkap. Padahal jika ada  tanggapan dari masyarakat, nantinya membutuhkan syarat-syarat lain sebagai penunjang daripada keabsahan calon tersebut. Contohnya dalam dokumen calon BB 2 menyebutkan terkait biodata. “Ada pekerjaan dari para calon, yang menyebutkan swasta. Akan tetapi, yang bersangkutan juga sebagai perangkat desa. Semestinya itu juga harus dilengkapi. Karena, nantinya hal tersebut akan dapat menimbulkan tanggapan masyarakat. Tentunya sangat perlu KPU Kabupaten Gianyar tanggapi sebagai penyelenggara Pemilu,” terangnya.

wartawan
redaksi
Category

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Dorong Transformasi Sektor Pariwisata, Wujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan langkah strategis dalam mentransformasi sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Sharing Session bertajuk "Mewujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan" di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soroti Potensi Galian C dan Piutang Rp 123 Miliar, DPRD Buleleng Minta Bapenda Realistis Kejar PAD

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendesak agar penyusunan target PAD dilakukan secara realistis, terukur, serta dibarengi dengan strategi eksekusi yang jelas di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Bali Gelar Rapat Koordinasi UMP 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah, organisasi pengusaha, serta asosiasi pariwisata dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait rencana upah minimum provinsi (UMP) Bali tahun 2027 dan upah minimum sektoral pariwisata tahun 2027 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.